TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan pihaknya akan rugi jika salah menetapkan tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Hal itu disampaikan Iriawan untuk menanggapi pernyataan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam persidangan Rabu lalu. Jessica mengaku dipaksa mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti agar mengaku sebagai pembunuh Wayan Mirna.
"Kami juga akan rugi kalau tidak menetapkan tersangka dengan alat bukti yang ada," kata Iriawan usai mengadakan bakti sosial di Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Jumat, 30 September 2016.
Iriawan percaya Krishna Murti telah yakin pada keputusannya yang menetapkan Jessica sebagai tersangka. Pasalnya, Krishna diketahuinya telah langsung terbang ke Australia untuk memeriksa saksi-saksi terkait karakter Jessica selama menetap di sana.
"Untuk apa kami memenjarakan satu orang yang belum terbukti bersalah? Tidak ada untungnya untuk polisi," ujar mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri itu.
Sebelumnya, Jessica yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menyatakan diminta Krishna untuk mengaku telah membunuh Mirna. Krishna bahkan mengatakan bahwa tindakan Jessica di Kafe Olivier terekam oleh CCTV.
"Kalau mengaku, kamu enggak bakal dihukum mati. Dihukum seumur hidup juga saya enggak kasih. Kamu enggak bakal dihukum mati. Paling dihukum tujuh tahun, itu juga dipotong-potong lain-lain," kata Jessica menirukan ucapan Krishna.
Wayan Mirna Salihin tewas usai meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier. setelah diperiksa, polisi menemukan kandungan racun sianida dalam kopi yang diminum Mirna. Jessica yang saat itu berada di lokasi yang sama dengan Mirna dijadikan tersangka.
INGE KLARA