Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Papan Iklan Siarkan Adegan Hot, Ini Dugaan Dalangnya

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Videotron di daerah Antasari, Jakarta Selatan menayangkan video film dewasa. twitter.com
Videotron di daerah Antasari, Jakarta Selatan menayangkan video film dewasa. twitter.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengambil tindakan cepat atas pemutaran film porno di papan reklame jenis videotron di perempatan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Kami sedang menyelidiki kasus itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Jumat, 30 September 2016.

Komisaris Besar Tubagus Ade mengatakan dia pertama kali mengetahui penayangan video porno itu dari media massa dan masyarakat. Jajarannya kemudian mengambil langkah cepat dengan mematikan sambungan listrik videotron. Diduga video porno telah diputar selama lebih dari satu jam.

Baca Juga

Heboh, Videotron di Kebayoran Baru Tayangkan Film Porno
Organ Tubuh Ini Bikin Ayu Ting Ting Tak Pede, Ada yang Gede

Dalam video itu ditayangkan wajah seorang perempuan berwajah oriental tengah berbaring dan tidak mengenakan pakaian. Pada layar yang sama, terlihat kaki dan tangan seorang pria, tapi wajahnya tidak masuk dalam frame. Pasangan itu terlihat dengan jelas melakukan adegan persetubuhan.

Menurut Tubagus, saat ini polisi masih menyelidiki bagaimana tayangan itu bisa muncul pada layar videotron yang berada di tempat umum. Polisi sudah mendapat identitas perusahaan yang menjadi operator videotron tersebut. "Perusahaannya bernama PT Transito Adiman Jati yang berada di Jakarta Barat," ujar Tubagus. 

Tubagus mengatakan insiden ini termasuk kriminal karena menyebarkan pornografi di ruang publik. Untuk memastikan, ia akan meminta keterangan dari beberapa pihak. "Kemungkinan besar ada tersangka, tapi proses penyelidikan butuh waktu," tutur Tubagus. Polisi akan memanggil manajemen perusahaan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga

Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Dituduh Selingkuh & Lady Evil, Ibu Kiswinar Laporkan Mario

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, menurut Tubagus Ade, sejumlah warga yang menjadi saksi mata akan diperiksa. Polisi bakal meminta keterangan juga dari pemerintah Jakarta Selatan yang bertanggung jawab atas keberadaan videotron itu.

Sebelumnya, masyarakat dibuat heboh dengan penayangan film porno dalam videotron di kawasan perempatan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, siang tadi. Adegan saru itu muncul pada layar videotron dari pukul 12.30 sampai 14.00. Saksi mata bernama Sri Hidayat, 60 tahun, sangat kaget saat melihat tayangan videotron tersebut.

"Saya kaget, ada apa kok bapak-bapak berkerumun dekat videotron, mendongak ke atas sambil cekikikan," katanya kepada Tempo pada Jumat sore. Sri saat itu berusaha menghubungi polisi menggunakan telepon genggam. "Tapi tidak diangkat," tuturnya. Saat dia meninggalkan tempat itu, adegan mesum pada videotron masih berlangsung.  

AVIT HIDAYAT

Baca Juga
Terbongkar, 2 Alasan Dimas Kanjeng Habisi 2 Pengikutnya
Heboh, Videotron di Kebayoran Baru Tayangkan Film Porno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

11 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

12 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

36 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

36 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

36 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

37 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

37 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

56 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

59 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

29 Januari 2024

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.