TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Czeresna Heriawan Soejono mengatakan telah memulangkan bayi pasangan Imelda Natalia Itayanti, 30 tahun, dan Bob Benny Nikijuluw, 31 tahun. Bayi mereka sempat ditahan karena tak mampu membayar biaya perawatan di rumah sakit sebesar Rp 52 juta. "Kita tidak menutup mata, ya sudah, silakan pulang dengan menandatangani surat pernyataan," kata Soejono kepada Tempo, Jumat, 30 September 2016.
Soejono menjelaskan, manajemen rumah sakit awalnya telah memberikan opsi untuk pasangan Bob dan Imelda. Manajemen mewanti-wanti agar mereka segera mengurus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun hal itu tidak diindahkan hingga akhirnya bayi mereka lahir prematur.
Bayi Imelda membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit. Bob mengakui bahwa dia lalai dalam mengurus kartu BPJS bagi anaknya. "Saya akui saya salah prosedur. Harusnya BPJS dibuat sebelum anak kami lahir karena kartu baru bisa dipakai dua pekan setelah pembuatan. Sedangkan rumah sakit cuma beri waktu 3 x 24 jam. RSCM tidak mau tahu," ujarnya di Balai Kota.
Manajemen RSCM kemudian memberi pilihan, memulangkan bayi dengan catatan menandatangani pernyataan harus membayar biaya perawatan anak secara mencicil, tapi Bob tidak bersedia. Pasangan itu menolak menandatangani surat tersebut.
Akhirnya, Soejono mengganti syarat dan menyarankan mereka berdua menandatangani pernyataan dan membayar uang Rp 50 ribu. Uang tersebut digunakan sebagai pertanggungjawaban rumah sakit ke negara nantinya. Namun Bob pun menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.
Baca: Menunggak Rp 52 Juta, Bayi Ini Ditahan di RSCM
"Sebenarnya syarat saja supaya aturan kenegaraan tidak dilanggar rumah sakit," tutur Soejono. Akhirnya Bob menyanggupi permintaan rumah sakit dengan membayar biaya perawatan senilai Rp 50 ribu. Rumah sakit pun memulangkan buah hati Bob dan Imelda. "Kami punya belas kasihanlah."
Menurut Soejono, selama ini pihaknya tidak pernah tutup mata terhadap pasien kurang mampu. Bahkan RSCM tak segan-segan membiayai perawatan pasien secara gratis. Ia mencontohkan pembiayaan beberapa pasien transplantasi hati secara gratis. Syaratnya, hanya menandatangani surat pernyataan agar pihak rumah sakit dapat melaporkan ke negara.
Bob sebelumnya mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena RSCM telah menahan anaknya. Alasannya, Bob menunggak biaya rumah sakit senilai Rp 52 juta untuk perawatan anaknya selama sebulan.
AVIT HIDAYAT