TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya malam ini menggeledah dan memeriksa sejumlah orang di kantor perusahaan pengelola videotron yang menayangkan film porno, PT Transito Adiman Jati, di gedung Kompas Gramedia pada Jumat malam, 30 September 2016.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dengan orang-orang perusahaan," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto kepada Tempo. Budi mengatakan saat ini dia bersama jajarannya sedang memeriksa sejumlah orang.
Sebelumnya beberapa operator sudah diperiksa di Polda Metro Jaya. Menurut Budi, pihaknya sedang merunut cerita pemutaran film porno di videotron Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, itu. "Kalau ada salah sambungan, itu salahnya gimana."
Sejauh ini, menurut penuturan Budi, pihak Transito juga tak tahu ihwal insiden pemutaran video porno tersebut. Kata dia, kepolisian masih melakukan konsolidasi terkait dengan masalah itu.
"Ini masih meminta keterangan, sejauh ini mereka belum tahu adanya video itu," tutur Budi. Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan.
Siang tadi, warga Jakarta Selatan dan pengguna media sosial digemparkan tayangan film porno di videotron berdurasi lebih dari satu jam. Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Selatan juga menyelidiki perkara ini.
AVIT HIDAYAT