TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan korban penipuan yang dilakukan pembina Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, diduga tidak hanya berada di Jakarta dan Jawa Timur. Taat pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
“Informasi (korban penipuan Taat) di Sulawesi Selatan ada, juga dari Jakarta, Jawa Timur sendiri, kemudian Kalimantan,” kata Boy di Markas Besar Polri Jakarta, Jumat, 30 September.
Menurut Boy, para korban yang ingin uangnya digandakan Padepokan Dimas Kanjeng diwajibkan membayar mahar. Tapi besarnya mahar tersebut belum terungkap. Polisi juga belum menemukan tumpukan uang, seperti yang ada dalam cuplikan video di YouTube, di kawasan Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Taat sebagai tersangka kasus penipuan, Jumat, 30 September 2016. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Argo Yuwono, naiknya status Taat dari terlapor menjadi tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. “Dari alat bukti dan saksi-saksi dari pelapor, Taat sudah cukup layak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Argo. Dengan penetapan itu, dia mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng agar segera melaporkannya ke polisi.
Taat ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah Polda Jawa Timur menerima laporan keempat dari korban penipuan Taat, Jumat sore (30/9/2016). Didampingi anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Akbar Faisal, Muhammad Najmul, anak bungsu korban penipuan asal Makassar, Najmiah, melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Najmul, yang datang bersama keluarganya, membawa barang bukti berupa satu koper emas batangan palsu dan uang kertas berbagai mata uang asing palsu dari pemberian Taat. Barang-barang itu sebelumnya dijanjikan Taat akan berubah menjadi emas dan uang asli beberapa bulan setelah menyetorkan uang kepadanya.
Selanjutnya: Ibunya tertipu