TEMPO.CO, Jakarta - Upaya menghalangi jurnalis dalam mencari berita kembali terjadi di Indonesia. Kali ini menimpa reporter Kantor Berita Radio (KBR) saat meliput aksi penolakan pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Atas permintaan pihak KBR, untuk sementara nama reporter tersebut tidak dapat dipublikasi.
Dilansir dari situs KBR.id, kejadian itu bermula ketika polisi sedang menghadang warga yang protes terhadap pembangunan gereja tersebut. Wartawan yang berupaya meliputnya pun dilarang petugas dengan alasan menjaga stabilitas nasional.
Tidak hanya polisi, massa yang protes terhadap pembangunan gereja itu ikut mengintimidasi wartawan dan memintanya pergi. "Ditunjuk-tunjuk, dianggap provokator, bahkan ditanyai agamanya apa," kata Pemimpin Redaksi KBR Citra Dyah Prastuti saat dihubungi, Minggu, 2 Oktober 2016.
Berkukuh untuk mendapatkan informasi, awak media yang belum beranjak dari lokasi kejadian justru dihampiri salah satu anggota dari kelompok intoleran. Mereka menuding liputan tersebut bermaksud memojokkan kelompok muslim karena menganggap pemberitaan media selama ini bias.
Saat suasana masih ricuh, polisi meminta wartawan pergi dan menjauhi lokasi. Warga yang sedang beraksi juga mengatakan akan membubarkan diri bila wartawan pergi.
Meski telah beranjak pergi, reporter KBR dihampiri seseorang yang mengaku ketua RW setempat. Ia menuding reporter KBR sebagai provokator dan mengusirnya pergi. "Kami tidak tahu alasannya disebut provokator," ujar Citra.
Meski dihalangi aparat dan diintimidasi massa, Citra menuturkan reporter KBR itu tidak mendapatkan perlakuan kekerasan secara fisik.
AHMAD FAIZ