TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan selain Anton alias Aji, ada pelaku lain yang menjadi tersangka pembunuh dua pemuda yang dibuang di drainase. Pelaku lainnya berinisial R, 35 tahun. "Peran keduanya masih didalami," kata Harry di Depok, Senin, 3 Oktober 2016.
Kedua pelaku berhasil diciduk hasil koordinasi dengan Polda Lampung, Polda Banten dan Polda Jawa Tengah. Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, anggota Polresta Depok melakukan penggeledahan ke rumah kontrakan pelaku bernama Anton di Jalan M Yusuf 1 RT 02/RW 21 Mekrjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Baca: Tersangka Pembunuhan di Depok Murid Dimas Kanjeng?
Dari rumah Anton, polisi menemukan barang bukti berupa keris, jimat, emas batangan palsu, semar mesem, kulit harimau, mani atau sperma gajah, dan sejumlah barang klenik lainnya. "Masih didalami apakah pembunuhan berencana atau tidak. Dipastikan mereka yang membuang jasad kedua korbannya," ujar Harry.
Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan kedua korban yang jasadnya ditemukan, Sabtu lalu, di saluran drainase di dua tempat berbeda. Mayat pertama ditemukan di Jalan Makam Kopo RT/RW9 Kelurahan/Kecamatan Limo. Belakangan diketahui pria itu Ahmad Sanusi, 19, warga Lubang Buaya RT 06/RW 05, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Baca: Anton, Pembunuh 2 Pemuda di Drainase, Dikenal Tertutup
Mayat kedua ditemukan di drainase Jalan Pertanian Raya RT5 RW4 Kelurahan Grogol, Limo. Pria ini diketahui bernama Shendy Eko Budianto, 27 tahun, yang beralamat di Pencil, RT2 RW3 Desa Wuryonorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. "Kedua pelaku akan menjalani pemeriksaan. Bahkan tes kejiwaan," ujarnya.
Baca Juga
Pengakuan Istri Kedua Sanusi Soal Rumah Rp 16,5 Miliar
Dilaporkan ke MKD, Ruhut: Kalau Tak Balas, Aku Orang Gila
Selanjutnya: Anton Herdiyanto diketahui...