TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum melakukan pemeriksaan terhadap Mut Mainah, 28 tahun, ibu pemutilasi anak kandungnya, di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Alasannya, polisi menduga Mut Mainah menderita gangguan jiwa, yang menyebabkan keterangannya tak bisa digunakan.
"Selama kondisinya belum stabil, ya kami juga tak bisa ambil keterangan. Makanya kemarin pun sempat ditanyain, yang bersangkutan merasa tidak bersalah. Merasa enggak mengaku melakukan pembunuhan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, saat ditemui di Kompleks Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2016.
Karena itu, Awi mengatakan saat ini Mut Mainah masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diperiksa kondisi kesehatannya lebih jauh.
Dari keterangan Deni Siregar, suami pelaku, perilaku aneh juga ditunjukkan Mut Mainah sejak seminggu sebelum kejadian. Pertama, menurut Deni, istrinya tampak menjadi pendiam dibanding sebelumnya. Selanjutnya, ia juga tampak sering ketakutan sendiri.
"Ia (Mut Mainah) bahkan menakut-nakuti suaminya, dengan bilang 'kamu enggak takut sama saya, ya?' seperti melotot-lotot gitu. Ini akan kami dalami," kata Awi.
Pembunuhan terhadap AJ, 1 tahun, itu terjadi pada Ahad, 2 Oktober 2016. Saat itu, Deni baru pulang kerja sekitar pukul 19.40 WIB ke rumah tempat ia mengontrak bersama istri dan kedua anaknya. Namun ia menemukan pintu kamar terkunci hingga akhirnya didobrak.
Di dalam kamar tersebut, mereka melihat AJ, anak bungsu Mut Mainah, telah meninggal. Ada potongan tubuh yang berserakan di dalam kamar. Sedangkan anak perempuan Deni duduk menangis karena terluka di telinga. Mut Mainah terdiam di atas ranjang.
Deni dan tetangga yang menemukan hal itu pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Deni merupakan polisi berpangkat ajun inspektur dua, yang bertugas di Provos Polda Metro Jaya.
EGI ADYATAMA