TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Dono Prasetyo, dan Staf Pribadi Ahok, Ryan Ernest mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Mereka datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran pasangan inkumben Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Kami bawa dua berkas malam ini," kata Ryan kepada wartawan di KPUD DKI Jakarta pada Selasa, 4 Oktober 2016.
Ryan mengaku membawa daftar visi dan misi Ahok-Djarot, tapi ia tidak merinci isi dari visi-misi Ahok-Djarot nantinya. Selain itu, mereka juga membawa berkas struktur tim pemenangan Ahok-Djarot.
Baca: Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Bikin Ahok Kalah
Dia mengatakan, semua berkas persyaratan pencalonan gubernur telah diserahkan. Termasuk syarat salinan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Kata Ryan, semua syarat saat ini telah terpenuhi, dan tinggal menunggu pengumuman dari KPUD.
Ryan dan Dono datang di KPUD DKI Jakarta pukul 18.30 WIB. Mereka kemudian masuk ke kantor KPUD DKI Jakarta untuk menyerahkan berkas. Puluhan awak media masih menunggunya di lobi KPUD DKI Jakarta.
Baca: Dongkrak Elektabilitas, LSI: Ahok Harus Lakukan Ini
Hari ini adalah tenggat waktu terakhir bagi pasangan calon melengkapi berkas. KPUD DKI Jakarta memberi batas waktu hingga pukul 24.00 WIB. Esok hari, KPUD DKI Jakarta akan memeriksa kelengkapan berkas dan mengumumkannya pada 24 Oktober 2016 mendatang.
AVIT HIDAYAT
Baca Juga:
Menteri Susi: Reklamasi Harus Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto