Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Pemutilasi Bayinya Bisa Bebas, Ini Syaratnya  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mut Mainah, 28 tahun, pemutilasi bayinya sendiri yang berusia 1 tahun, AJ, dapat lolos dari jerat hukum.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Mut Mainah akan dibebaskan dari hukuman jika terbukti mengalami gangguan jiwa. "Sesuai dengan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Iriawan pada Selasa, 4 Oktober 2016.

Itu sebabnya, polisi mesti memastikan kondisi kejiwaan Mut Mainah. Wanita itu masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Apalagi, berdasarkan keterangan suaminya, Ajun Inspektur Dua Deni Siregar, Mut Mainah juga sering mengajaknya bertengkar.

"Dia (Mut Mainah) masih diperiksa kejiwaannya, kalau hanya bisikan dan dapat beraktivitas, dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iriawan.

Sampai kemarin, polisi belum mendapatkan hasil pemeriksaannya. "Belum, (Mut Mainah) masih labil," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono.

BacaDituding Pengedar Narkoba, Pemulung Ditembak Mati Polisi

Polisi menduga Mut Mainah mengalami gangguan jiwa sejak dua tahun terakhir. Mut Mainah diduga tengah menuntut ilmu tertentu dan kerap mendengar bisikan-bisikan. "Apabila ilmunya bisa sempurna dia harus mengorbankan anaknya," ujarnya.

Pembunuhan sadistis terhadap AJ terjadi pada Ahad lalu, 2 Oktober 2016. Saat itu, Deni Siregar, yang bertugas di Subbidang Provost Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, tiba di kontrakannya di Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 19.40 WIB. Deni tak dapat membuka pintu kamar karena dalam keadaan terkunci.

Deni akhirnya mendobrak pintu itu. Kemudian, di dalam kamar, Deni mendapati anak bungsunya tak bernyawa. Beberapa potongan tubuh AJ berserakan di dalam kamar. Sedangkan anak sulung perempuan Deni sedang duduk menangis karena telinganya terluka. Mut Mainah pun berada di atas ranjang dan terdiam.

BacaAnggota Brimob Tembak Kepalanya Sendiri, Ini Keluhannya

Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait meminta polisi jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa Mut Mainah mengalami depresi atau gangguan jiwa. "Selidiki dulu latar belakang dan motifnya, juga dibantu dengan ahli kejiwaan."

Putri sulung Deni dapat menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh polisi asal ditemani pendamping. "Pendampingnya bisa siapa saja, tergantung dia maunya sama siapa, tidak mesti dengan psikolog," ujar Arist.

Komnas Anak pun akan melakukan terapi kepada putri sulung Deni yang menyaksikan tindakan ibunya memutilasi adiknya. "Nanti kami lakukan terapi psikologi, karena pasti akan berdampak pada psikologisnya," kata Arist. 

Arist menyebut tindakan Mut Mainah sebagai kejahatan kemanusiaan. Menurut dia, Mainah dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga. Penambahan hukuman lima tahun penjara karena Mut Mainah adalah ibu kandung korban yang seharusnya melindungi dan menjaga anaknya. "Depresi atau tidak, dia harus dihukum," ujarnya.

Kejadian ini menambah daftar kekerasan pada anak. Tahun ini, sampai September, 1.227 kekerasan pada anak dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Dari jumlah itu, sekitar 52 persennya adalah kekerasan seksual. "Sisanya kekerasan fisik seperti di Cengkareng itu," kata Arist.

EGI ADYATAMA | AFRILIA SURYANIS

Tonton Videonya:
Begini Penangkapan Ibu Pemutilasi Bayi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

7 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

23 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu