Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terungkap: Dalih Tersangka Penayang Video Porno di Baliho  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Polisi memotret sebuah papan reklame digital atau videotron  di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta, 30 September 2016. Videotron tersebut terpaksa dimatikan warga karna menampilkan film porno. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Polisi memotret sebuah papan reklame digital atau videotron di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta, 30 September 2016. Videotron tersebut terpaksa dimatikan warga karna menampilkan film porno. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Samudera Al Hakam Ralial, 24 tahun, tersangka kasus tayangan porno videotron di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, mengaku dia tidak mengetahui bahwa film yang ia tonton di komputer miliknya tersambung dengan videotron tersebut.

"Saya ingin tahu saja bagaimana sistem videotron bekerja," kata Samudera di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 5 Oktober 2016. Samudera menjelaskan, awalnya ia melihat keanehan pada videotron saat melintasi jalanan itu, Jumat, 30 September 2016, pukul 12.00 WIB.

Baca: Polisi Sita Server dan CPU Videotron Penayang Film Porno

Saat itu, dia mengaku tayangan videotron menampilkan username dan password. Karena penasaran, Samudera memfoto tampilan itu. "Biasanya videotron menayangkan iklan, tapi ini malah menayangkan layar hitam dan ada ID dan password yang enggak disensor."

Selanjutnya, Samudera yang penasaran langsung mencari tahu aplikasi Timeviewer yang tercantum dalam videotron tersebut dan mengunduhnya. Setelah selesai mengunduh, Samudera memasukan username dan password yang ia dapatkan dari videotron itu.

Baca: Hacker Videotron Porno Ditangkap

"Ternyata setelah terhubung, saya melihat layar yang berbeda dari layar yang saya abadikan tadi. Baru setelah itu saya terpikir untuk membuka situs yang biasa saya buka (situs porno)," ujar Samudera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samudera ditangkap di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Samudera ternyata analis IT di PT Mediatrack. Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah admin dari PT Transito yang merupakan penanggung jawab videotron itu.

Akibat perbuatannya, Samudera dijerat Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindak pidana asusila serta Pasal 27 ayat 1 UU Informasi, Teknologi, dan Elektronik dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.

INGE KLARA

Baca juga:
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan
Heboh Manifesto Komunis: Polisi Gegabah Sita Buku Malaysia

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.


Kamar Kos Pembuat Video Porno Gay Digeledah, Ini yang Ditemukan

24 Januari 2018

Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Kamar Kos Pembuat Video Porno Gay Digeledah, Ini yang Ditemukan

Polisi tengah memeriksa satu saksi baru untuk mengungkap lokasi pembuatan video porno gay ini.


Pemeran Video Porno Gay Diperiksa Kesehatannya, Mengidap HIV?

22 Januari 2018

Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Pemeran Video Porno Gay Diperiksa Kesehatannya, Mengidap HIV?

Polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka pemeran dan penyebar video porno gay, Rudi Saputra alias Daniel dan Muchsin alias Uci.


Tersangka Video Porno Gay Depok Berhubungan Seks dengan 50 Pria

22 Januari 2018

Ilustrasi pasangan sejenis, Homo.(AP Photo/dpa,  Michael Reichel)
Tersangka Video Porno Gay Depok Berhubungan Seks dengan 50 Pria

Tersangka mengaku merekam sendiri adegan mesum sesama jenis yang ia lakukan, sampai muncul kasus video porno gay ini.


Begini Awal Mula Produksi Video Porno Gay di Gym Depok Terbongkar

22 Januari 2018

Ilustrasi Video Kamera. Treatyougoods.com
Begini Awal Mula Produksi Video Porno Gay di Gym Depok Terbongkar

Berdasarkan penelusuran Tempo, pada 21 Juni 2017 di akun tersebut terdapat dua video porno yang masing-masing berdurasi hampir 2 menit.


Di Tempat Ini Video Porno Gay Depok Diproduksi

21 Januari 2018

Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Di Tempat Ini Video Porno Gay Depok Diproduksi

Mereka menyebarkan rekaman video porno supaya dimanfaatkan jasanya menjadi pemuas nafsu sesama jenis dengan bayaran.


Dua Orang Ditangkap Sebarkan Video Porno Gay untuk Cari Pelanggan

21 Januari 2018

Ilustrasi pasangan gay. (AP Photo/Don Ryan)
Dua Orang Ditangkap Sebarkan Video Porno Gay untuk Cari Pelanggan

Pelaku menggunakan tempat kebugaran sebagai tempat merekam video porno sesama jenis.


Anak Korban Video Porno di Bandung Akan Dimasukkan ke Pesantren

16 Januari 2018

Ilustrasi Pedofil, pelecehan, eksploitasi, pornografi dan perdagangan anak. shutterstock.com
Anak Korban Video Porno di Bandung Akan Dimasukkan ke Pesantren

Tiga anak yang menjadi korban produksi video porno di Bandung akan dimasukkan ke pesantren seusai rehabilitasi.


Menteri Yohana: Motif Pembuat Video Porno Anak Adalah Ekonomi

15 Januari 2018

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise (duduk), Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan (ketiga dari kanan), Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (kedua kanan), Sekjen KPAI Erlinda ( kanan) dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait (kedua kiri)  usai menandatangani petisi Aksi Gerakan Memutus Kekerasan Terhadap Anak di Bundaran HI Jakarta, 14 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Menteri Yohana: Motif Pembuat Video Porno Anak Adalah Ekonomi

Menteri Yohana Yambise telah bertemu dengan pelaku dan anak-anak korban video porno di Bandung. Yohana mengatakan motif pelaku adalah ekonomi.