TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga besar Wayan Mirna Salihin angkat bicara terkait tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso. "Kami berharap Jessica dihukum seumur hidup atau mati," kata tante Mirna, Roosniati Salihin, 68 tahun, saat konferensi pers pada Kamis, 6 Oktober 2016.
Direktur di Panin Bank itu mengatakan bahwa keluarganya sangat terpukul dengan kematian Mirna. Apalagi dia meninggal karena dibunuh sahabatnya, Jessica, dengan cara keji. Dia berharap majelis hakim nantinya memberi hukuman yang seadil-adilnya atas kematian Mirna.
Roosniati menjelaskan bahwa tak ada satu pun keluarga yang ingin kehilangan Mirna. Karena itu, keluarga tak akan menerima kematian Mirna. "Itu kematian tragis dan kejam, kami tidak bisa menerima," ucap dia.
Dalam konferensi pers itu juga dihadiri oleh ibu Mirna, Ni Ketut Sianty, yang lebih banyak diam saat wawancara dengan wartawan. Selain mereka, juga datang suami Mirna, Arief Sumarko; adik Mirna, Sandy; dan paman Mirna, Yongki Susilo. "Ayahnya tidak ikut karena ada urusan lain," kata Roosniati.
Yongki menambahkan bahwa pembunuhan dengan racun itu sangat keji, sama seperti kejahatan narkoba. Pihaknya berharap agar hakim menjatuhkan hukuman terhadap Jessica sama seperti dengan terdakwa kasus narkoba lainnya. Mereka meminta agar hakim menjatuhkan hukuman mati.
Apalagi, menurut keluarga, dalam persidangan Jessica diduga kerap berbohong. Jessica dan kuasa hukumnya dianggap sering memutar-balikkan fakta. Termasuk pengakuan Jessica yang mengenal baik ibu Mirna. Hal itu tegas dibantah oleh Ketut Sianty saat konferensi pers. "Saya tidak mengenalnya, dia bohong," ujar Ketut Sianty.
Sementara Arief Sumarko menangis tersedu saat menceritakan awal perkenalannya dengan Mirna. Kenal Mirna pada 2006, Arief mengaku mengejar Mirna selama setahun, sampai akhirnya dia diterima menjadi kekasih. "Saya berpacaran dengan dia selama setahun," ucap dia.
Jaksa penuntut umum yang dipimpin Ardito pada hari Rabu, 5 Oktober 2016, menuntut Jessica dengan hukuman penjara 20 tahun karena melakukan pembunuhan berencana. Selanjutnya hakim akan mempersilakan tim pembela Jessica untuk bicara, sebelum akhirnya majelis hakim akan menjatuhkan putusan.
AVIT HIDAYAT
Baca:
Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid
Terjawab, Siapa yang Hentikan Acara 'Mario Teguh Golden Ways'
Perang Artis: Agus Andalkan Annisa, Ahok Gandeng Sophia