Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Penipu Pensiunan  

image-gnews
Ilustrasi manula disekitar kipas angin. www.bdtonline.com
Ilustrasi manula disekitar kipas angin. www.bdtonline.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lima orang tersangka komplotan penipu para pensiunan dengan modus menjanjikan pemberian santunan. Satu korbannya, Sudarningsih, istri almarhum seorang pensiunan, mengadu telah menyerahkan uang Rp 10 juta untuk komplotan itu.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan komplotan terdiri atas AS, MM, C, FG dan H. Mereka seluruhnya ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.

"Penipuan berawal saat korban mendapat telepon dari laki-laki bernama Sigit Haryanto yang mengaku sebagai pegawai dari PT Taspen dan menyampaikan bahwa ia akan mendapatkan santunan dari perusahaan itu," kata Budi menuturkan di kantornya, Jumat, 7 Oktober 2016.

Kemudian tersangka meminta korban memberikan nomor rekening dan bergerak ke ATM bank terdekat. Saat di ATM, korban diarahkan pelaku untuk memencet sejumlah tombol. "Tanpa sadar korban justru mentransfer sejumlah uang ke orang atas nama Yusuf sebesar kurang-lebih Rp 10 juta."

Kepala Unit IV Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arysa mengatakan komplotan tersangka mencari korban dengan cara menelepon secara acak dari buku telepon. Selama satu tahun menjalani aksinya, komplotan ini sudah berhasil menipu ratusan korban. "Pelaku mengaku menggunakan jimat agar korban percaya," kata Teuku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penangkapan ini, polisi menyita enam unit sepeda motor, satu televisi, dan kulkas yang seluruhnya diduga dari hasil penipuan. Selain itu, ada sisa uang tunai Rp 8 juta, 21 kartu ATM, enam buku telepon, 11 ponsel, tiga buku tabungan, dan dua benda yang dianggap jimat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara sampai 15 tahun.

INGE KLARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa Eks Dirut PT Taspen Iqbal Latanro soal Dugaan Investasi Fiktif

21 hari lalu

Iqbal Latanro. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Dirut PT Taspen Iqbal Latanro soal Dugaan Investasi Fiktif

KPK memeriksa wakil Komisaris Utama Bank BTN Iqbal Latanro sebagai saksi korupsi investasi fiktif di PT Taspen.


Diusut KPK terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, Ini Sejarah Panjang PT Taspen

47 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Diusut KPK terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, Ini Sejarah Panjang PT Taspen

KPK menggeledah beberapa lokasi di DKI Jakarta terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Ini sejarah PT Taspen.


Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

47 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

KPK mengungkapkan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen.


Tetapkan Tersangka Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri

48 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Tetapkan Tersangka Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri

KPK mencegah dua orang agar tak bepergian ke luar negeri dalam proses penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.


KPK Geledah PT Taspen dan Tetapkan Tersangka di Kasus Investasi Fiktif

48 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah PT Taspen dan Tetapkan Tersangka di Kasus Investasi Fiktif

KPK menggeledah beberapa lokasi di DKI Jakarta perihal dugaan korupsi yang berhubungan dengan investasi fiktif di PT Taspen.


Cair Menjelang Pemilu 2024: Kenaikan Tunjangan Bawaslu dan Pensiun PNS

14 Februari 2024

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Cair Menjelang Pemilu 2024: Kenaikan Tunjangan Bawaslu dan Pensiun PNS

Menjelang Pemilu 2024 diteken kenaikan tunjangan Bawaslu dan kenaikan pensiun PNS.


Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair, Taspen: Melalui Kantor Bayar Masing-masing

13 Februari 2024

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair, Taspen: Melalui Kantor Bayar Masing-masing

Badan usaha milik negara PT Taspen (Persero) mengumumkan rapel gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri cair mulai hari ini.


Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

18 September 2023

Ilustrasi judi online.
Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

"Beberapa kali tersangka ini sempat kepergok tengah bermain judi online saat tengah istirahat kerja," kata pemilik toko.


Kamaruddin Simanjuntak: Kenapa Saya Jadi Tersangka dalam Hal Bela Klien?

14 Agustus 2023

Kamaruddin Simanjuntak mewakili beberapa pemilik ruko di Kelurahan Pluit telah melaporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kamaruddin Simanjuntak: Kenapa Saya Jadi Tersangka dalam Hal Bela Klien?

Kamaruddin Simanjuntak meminta pertanggungjawaban Bareskrim Polri soal penetapannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.


Kamaruddin Simanjuntak Tiba di Bareskrim Dikawal Puluhan Advokat Berpakaian Toga

14 Agustus 2023

Kamaruddin Simanjuntak mendatangi gedung Bareskrim Polri didampingi puluhan advokat untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik dan hoaks atas laporan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, Senin, 14 Agustus 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kamaruddin Simanjuntak Tiba di Bareskrim Dikawal Puluhan Advokat Berpakaian Toga

Puluhan advokat yang mengenakan toga mengantar Kamaruddin Simanjuntak untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim dalam perkara pencemaran nama baik.