Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluar dari BIN, Pria Ini Diduga Dagang Sabu  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menciduk eks anggota Badan Intelijen Negara, Asep Baenuri, di Perumahan Sawangan Permai, Jalan Garuda III Blok D-9, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, tadi malam, Jumat, 7 Oktober 2016.

Pria berusia 42 tahun tersebut ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 2 gram yang disimpan dalam sebelas paket hemat. "Tersangka sudah dua tahun menjadi bandar dan pengedar sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Depok Komisaris Putu Cholis Aryana, hari ini, 8 Oktober 2016. "Tersangka sudah sejak 2004 keluar dari BIN."

Polisi sudah mengincar Asep sejak lama. Menurut Putu, Asep diduga menjadi penyuplai sabu di Depok. "Sudah lama menjadi target," ucap putu.

Polisi masih menyelidiki jaringan Asep di Jakarta. Asep ditangkap hasil dari pengembangan bandar sabu yang telah diciduk polisi. "Peredaran narkoba di Depok, cukup tinggi."

BacaPerang Artis: Ahok Gandeng Sophia, Agus Bawa Vena Melinda

Selain Asep, polisi menciduk M. Ilyas, 22 tahun, di Perum Bojong Depok Baru 1, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede. Ilyas ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 99 gram. "Status Ilyas pengangguran," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Kesatuan Narkoba Polres Depok menangkap mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang menjadi pengedar sabu di Jalan Raya Akses UI, Cimanggis, Depok, pada Jumat malam, 16 September 2016. Yusuf Randi, 21 tahun, ditangkap dengan barang bukti sabu 0,4 gram. 

Putu mengatakan tersangka mahasiswa fakultas ekonomi semester VI perguruan tinggi ternama di Depok itu ditangkap pada Jumat malam, pukul 22.00. Penangkapan berdasarkan pengembangan bahwa ada seorang mahasiswa yang menjadi pengedar sabu. "Memang banyak mahasiswa yang menjadi pengedar maupun dijadikan kurir," kata Putu, Sabtu, 17 September 2016.

SimakDitanya Wartawan Soal Ini, Wajah Reza Memerah, lalu...

Polisi menangkap tersangka dengan cara berpura-pura menjadi pembeli. Setelah bertemu dan melakukan transaksi barang haram itu, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa satu bungkus sabu yang dibungkus plastik klip bening. Tersangka menyimpan sabu di dalam kantong jaket sebelah kanan warna hitam yang dipakainya. "Ini membuktikan ada jaringan pengedar di kalangan mahasiswa," ujarnya. "Sudah banyak tertangkap mahasiswa yang menjadi pengedar narkoba."

Empat hari setelah mencokok Yusuf Randi, polisi menangkap tiga mahasiswa perguruan swasta yang diduga mengedarkan sabu di lingkungan kampus di Depok. Tiga mahasiswa itu dibekuk di tiga tempat terpisah pada Selasa kemarin.

Putu menerangkan, tersangka Rico Dermawan, 28 tahun, ditangkap di rumah kos di Jalan Akses UI, Pondok Cina. Rico adalah mahasiswa jurusan jurnalistik semester XIX sebuah perguruan tinggi di kawasan Jakarta Selatan. "Tersangka membawa sabu 0,28 gram dan ganja 3,7 gram," kata Putu, Kamis, 22 September 2016.

SimakTerungkap Kasus Akseyna, Polisi: Pembunuhnya Orang Terdekat

Polisi lantas menangkap Mustofa Burhanudin, 22 tahun, mahasiswa jurusan komunikasi semester III perguruan tinggi swasta di Depok. Mustofa ditangkap di rumah kos di Jalan Kesaran RT 3 RW 5, Kelurahan Pondok Cina, dengan barang bukti 1,92 gram sabu.

Selanjutnya, polisi menggulung teman kuliah Mustofa, yakni Ulfa Ramdhani, 24 tahun, yang menyimpan sabu 2,89 gram. "Peredaran narkoba di kalangan mahasiswa sudah sangat masif. Mereka yang ditangkap memang mengedarkan narkoba di lingkungan kampus," ujar Putu. "Mereka diciduk berdasarkan hasil pengembangan tersangka mahasiswa sebelumnya."

Polisi juga menciduk pria pengangguran bernama Alfian Rizqi Saputra, 22 tahun, yang menjadi pengedar sabu. Alfian menyimpan sabu seberat 0,86 gram di dalam bungkus rokok. Sedangkan Denis Baskara Putra, 21 tahun, karyawan swasta yang menyambi sebagai pengedar narkoba juga ditangkap. 

Denis juga ditangkap di Jalan Raya Akses UI dengan barang bukti sabu 0,24 gram. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 sub-Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sanksinya empat tahun penjara," tuturnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan