TEMPO.CO, Jakarta - Polisi di Bekasi mengungkap modus tersangka komplotan perampok spesialis minimarket di wilayahnya. Mereka disebutkan selalu mengincar minimarket yang beroperasi 24 jam setiap hari.
Lima dari tujuh tersangka anggota komplotan itu sudah bisa ditangkap berkat pengembangan penyelidikan terhadap hasil rekaman kamera CCTV di setiap minimarket. Setidaknya ada enam minimarket yang menjadi korban di mana dua yang terakhir menderita kerugian uang tunai sebesar Rp 93 juta.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Awal Chairudin mengatakan uang hasil merampok digunakan untuk kebutuhan sehari-hari anggota komplotan. Uang itu dikumpulkan lebih dulu dengan cara disetor ke satu pacar tersangka yang membuka rekening bank khusus. "Tidak dihabiskan sekaligus," kata Awal, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Kelima tersangka yang sudah dibekuk itu ialah M alias B, IF alias D, I alias M, TWY, dan AW. Sedangkan dua tersangka lain adalah J dan V, yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Komplotan ini sudah empat kali beraksi di Kabupaten Bekasi belakangan ini," kata Awal sambil menambahkan, sebelum di Cikarang Utara, komplotan tersebut menyatroni dua minimarket di Kecamatan Serang Baru.
Menurut Awal, kelompok ini tak segan melukai apabila penjaga minimarket menolak menyerahkan uang. "Pelaku selalu membekali diri dengan senjata tajam untuk mengancam," ucapnya.
Awal menuturkan para tersangka bisa ditangkap berkat pelacakan memanfaatkan rekaman video kamera pengawas. Mereka selalu terekam kamera itu di setiap minimarket yang didatangi. Polisi kemudian mengidentifikasi ciri-cirinya. "Satu pelaku IF merupakan residivis yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan,” katanya.
ADI WARSONO