TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, melewati hari ulang tahunnya di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hari ini, 9 Oktober 2016, merupakan hari ulang tahunnya yang ke-28. Meski Jessica tengah ditahan, perayaan ulang tahun untuknya tetap digelar.
"Ya dengan prihatinlah, ulang tahunnya dirayakan di dalam (Rutan Pondok Bambu)," kata Hidayat Bostam, salah satu kuasa hukum Jessica, saat dihubungi Tempo, Minggu, 9 Oktober 2016.
Menurut Bostam, keluarga Jessica juga ikut merayakan hari ulang tahun itu di rutan. Sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga Jessica datang ke sana. Bukan hanya mereka, tim kuasa hukum pun ikut datang ke sana. "Saya juga sedang dalam perjalanan," ujarnya.
Baca: Jessica Dituntut 20 Tahun Bui, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid
Dalam sidang terakhir, 5 Oktober 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menilai Jessica terbukti bersalah membunuh Mirna dengan terencana.
Jaksa mendasarkan tuntutannya pada lima hal. Pertama, Jessica dinilai telah membuat keluarga Mirna sedih ditinggalkan salah satu anggotanya. Selanjutnya, Jessica dinilai telah bertindak secara keji membunuh Mirna, yang merupakan sahabatnya.
Baca: Pembela: Jessica Dituntut Satu Hari pun Tak Pantas, Kenapa?
Pada 12 Oktober besok, Jessica dan kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Jessica ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Januari 2016. Pembunuhan Mirna yang dituduhkan kepadanya terjadi pada 6 Januari 2016.
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Perang Artis: Ahok Gandeng Sophia, Agus Bawa Vena Melinda
Heboh Video 'Nasi Padang', Penontonnya Tembus 658 Ribu