Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kado untuk Jessica, Perempuan Ini Bawa Rosario dan Buku Doa  

image-gnews
Salah satu simpatisan pendukung Jessica Kumala Wongso, Maria Elska, datang ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk memberikan kado berupa rosario dan buku doa untuk ulang tahun Jessica ke-28, 9 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama
Salah satu simpatisan pendukung Jessica Kumala Wongso, Maria Elska, datang ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk memberikan kado berupa rosario dan buku doa untuk ulang tahun Jessica ke-28, 9 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan simpatisan pendukung Jessica Kumala Wongso, mendatangi Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, 9 Oktober 2016. Mereka datang untuk merayakan ulang tahun Jessica ke-28, yang jatuh hari ini.

Sejak pukul 09.00 WIB, beberapa di antara mereka, sudah menunggu di depan pintu gerbang masuk rutan. Namun, mereka tidak diizinkan masuk. Hanya empat orang perwakilan simpatisan yang akhirnya bisa masuk bersama ibu Jessica, Imelda Wongso, dan kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam.

Maria Elska, salah satu simpatisan Jessica, datang dari Bandung, Jawa Barat, membawa kado khusus buat Jessica. "Saya sebagai Katolik membawa hadiah kepada Jessica, yakni buku doa dan rosario," kata Maria, ditemui di Rutan Pondok Bambung, Jakarta Timur, Ahad, 9 Oktober.

Baca: Jessica Dituntut 20 Tahun Bui, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid

Maria mengaku, dia tahu Jessica adalah penganut agama Buddha. Namun, ia tetap memilih rosario dan buku doa sebagai kado bagi Jessica. "Hanya satu yang harus dia (Jessica) pegang, harus percaya pada Tuhan," katanya.

Maria sempat beradu mulut dengan penjaga gerbang yang menolaknya masuk. Hingga jam kunjungan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB, dia dan simpatisan lain tetap tak bisa menemui Jessica. Ia akhirnya menitipkan kado untuk Jessica lewat penjaga gerbang.

Maria dan simpatisan lain, percaya sepenuhnya Jessica tidak bersalah. Mereka meragukan bukti-bukti yang disuguhkan jaksa penuntut umum. "Kelihatan sekali Jessica korban peradilan sesat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pembela: Jessica Dituntut Satu Hari pun Tak Pantas, Kenapa?

Setelah mengunjungi Jessica, Imelda menyapa para simpatisan. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang mereka berikan untuk Jessica. Ia sempat menyalami dan memeluk para simpatisan.

Pada sidang terakhir, 5 Oktober 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menilai Jessica terbukti bersalah membunuh Wayan Mirna Salihin.

Pada Rabu, 12 Oktober 2016, Jessica dan kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Jessica ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Januari 2016. Pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dituduhkan padanya, terjadi pada 6 Januari 2016.

EGI ADYATAMA

Baca juga:
Perang Artis: Ahok Gandeng Sophia, Agus Bawa Vena Melinda
Heboh Video 'Nasi Padang', Penontonnya Tembus 658 Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

8 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

20 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.