Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jessica Ulang Tahun Ke-28, Ini Doa yang Dipanjatkan Sang Ibu  

image-gnews
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, bersama ibu Jessica, Imelda Wongso, usai mengunjungi Rutan Pondok Bambu merayakan ulang tahun Jessica ke 28, 9 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, bersama ibu Jessica, Imelda Wongso, usai mengunjungi Rutan Pondok Bambu merayakan ulang tahun Jessica ke 28, 9 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perayaan ulang tahun Jessica Kumala Wongso kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di ulang tahunnya yang ke-28, Jessica terpaksa merayakannya di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Ahad, 9 Oktober 2016.

Ibu Jessica, Imelda Wongso, mengaku sedih menyaksikan anaknya berulang tahun di dalam rutan. "Biasanya kan dia (Jessica) kumpul bersama kedua kakaknya, bareng keponakannya, bareng ibu-bapak. Sekarang dirayakan di sini, bareng kuasa hukumnya," kata Imelda setelah mengunjungi Jessica.

Imelda berkunjung ke rutan didampingi kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam. Mereka menemui Jessica bersama empat orang perwakilan dari simpatisan pendukung Jessica.

Baca Pula
Kado untuk Jessica, Perempuan Ini Bawa Rosario dan Buku Doa
Jessica Dituntut 20 Tahun Bui, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid

Menurut Imelda, tidak ada perayaan khusus di dalam rutan. "Kami hanya mengobrol sambil memanjatkan doa bersama," kata dia. Dari pihak keluarga, hanya ibunda Jessica yang tampak berkunjung ke rutan.

Tak ada kado yang dibawa Imelda untuk anaknya. Ia mengaku hanya membawa makanan kesukaan Jessica. "Saya tadi bawakan ayam bakar Padang, itu kesukaan dia," ucapnya.

Imelda tidak banyak bicara setelah bertemu Jessica. Saat awak media bertanya doa yang dipanjatkannya untuk Jessica, dia menjawab lirih sambil tertunduk, "Harapannya semoga Jessica bisa segera bebas."

Baca Juga
Kado untuk Jessica, Perempuan Ini Bawa Rosario dan Buku Doa
Pedagang Thamrin City Tuntut DPRD Jakarta Lengserkan Ahok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mengunjungi Jessica, Imelda sempat menyapa para simpatisan pendukung Jessica yang berada di depan pintu gerbang rutan. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang mereka kepada Jessica. Ia juga sempat menyalami dan memeluk para simpatisan.

Jessica akan kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda mengajukan nota pembelaan atau pledoi, pada Rabu, 12 Oktober mendatang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang terakhir, pada 5 Oktober lalu, Jessica mendengarkan jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya.

Jessica dituntut hukuman 20 tahun penjara. Jaksa menilai Jessica terbukti bersalah membunuh sahabatnya Wayan Mirna Salihin. Pembunuhan yang dituduhkan padanya terjadi pada 6 Januari 2016. Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2016.

EGI ADYATAMA

Baca juga:
Perang Artis: Ahok Gandeng Sophia, Agus Bawa Vena Melinda

Sering Pakai Narkoba, Benarkah Reza Artamevia Tak Kecanduan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

22 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.