TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Anien Baswedan, ikut angkat bicara terkait dengan pernyataan gubernur inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dituduh menistakan agama karena menyitir Surat Al-Maidah 51. Menurut Anies, pernyataan Ahok dalam sebuah acara resmi pemerintah daerah dengan merujuk pada ayat suci Al-Quran tidak perlu karena tidak relevan dan tidak tepat.
Karena itu, Anies meminta Ahok tidak menyalahkan orang-orang yang merasa tersinggung oleh ucapannya, melainkan berintrospeksi diri. “Gunakan cara dan kata yang patut serta rasa hormat bila menyebut sesuatu yang dipandang sebagai suci oleh siapa pun. Bangsa ini bineka, maka hormatilah kebinekaan itu,” ucapnya dalam pesan tertulis, Ahad, 9 Oktober 2016.
Anies menambahkan, banyak orang di Indonesia telah berkomitmen dan bekerja untuk menjaga suasana damai dan saling menghormati. Dan itu, kata dia, bukan hal yang ringan. “Mereka semua itu menjaga suasana negeri ini agar terbebas dari sentimen negatif terkait dengan SARA dalam kehidupan sehari-hari. Kami pun memiliki komitmen itu, apalagi dalam kampanye pilkada ini,” ucapnya.
Isu penistaan terhadap agama yang diduga dilakukan Ahok berawal pada 30 Maret 2016. Ketika itu, dalam pidatonya, Ahok mengaku sering mendapat tekanan dari sebagian orang yang berkiblat pada Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51. Adapun dalam ayat tersebut disebutkan bahwa orang Islam dilarang memilih pemimpin dari orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani.
Baca juga:
Survei: Ahok Disokong Segmen Mapan, Anies & Agus?
Jadi Korban Dimas Kanjeng, Satu Keluarga Ini Depresi
"Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak-Ibu, ya. Jadi, kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini, kan, hak pribadi Bapak-Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok," kata Ahok dalam pidato tersebut.
Meski pernyataan Ahok itu telah lama diberitakan di media, baru-baru ini video tersebut kembali muncul setelah diumumkannya nama-nama calon gubernur-wakil gubernur dalam pilkada DKI 2017. Walhasil, komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan pemilik akun Facebook bernama Buni Yani ke Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2016, karena dianggap menjadi penyebar pertama kali potongan video pernyataan Ahok, yang disebut menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.
Menanggapi pelaporan tersebut, Anies menganggapnya wajar apabila ada pihak-pihak yang merasa perlu menuntut secara hukum atas pernyataan itu. “Wajar ditempuh dalam sebuah negara hukum seperti Indonesia. Kata dan perbuatan bisa memiliki konsekuensi hukum. Kita harus menghormatinya,” ucapnya.
DESTRIANITA
Baca juga:
Survei: Ahok Disokong Segmen Mapan, Anies & Agus?
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok