TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto, pada pekan ini. Keduanya akan diperiksa secara terpisah terkait dengan laporan mereka mengenai dugaan pencemaran nama baik oleh Mario Teguh.
Sebelum mendengarkan keterangan Kiswinar dan ibunya, polisi lebih dulu memeriksa kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amahorseya. "Hari ini kami memeriksa pengacara Kiswinar. Setelah agenda hari ini, Rabu (12 Oktober 2016), kami akan memeriksa Kiswinar dan ibunya pada Kamis (13 Oktober 2016)," ucap Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.
Baca: Pengacara Ario Kiswinar Diperiksa Polisi Hari Ini
Penyidik juga berencana memanggil pembawa acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Bayu Sutiyono. Saat Mario menjadi bintang tamu dalam acara tersebut pada 9 September 2016, Bayu menjadi host-nya. Dalam acara itu, Mario menyampaikan pernyataan yang dianggap Kiswinar telah mencemarkan nama baiknya.
"Besok kami akan memeriksa tayangan TV yang dimaksud dulu dan mempelajari bagaimana kata-kata yang dilaporkan," ujar Budi.
Baca: Mario Teguh Buka Suara di Facebook, Ini yang Dia Tulis
Kiswinar melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016. Ia membuat laporan tersebut lewat kuasa hukum Ferry Amahorseya. Laporan Kiswinar tersebut tercatat dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Saat dikonfirmasi setelah membuat laporan, Ferry menuturkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti yang terdapat dalam sebuah flash disk. "Terlapor MT dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP. Barang bukti berupa transkrip wawancara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV," kata Ferry, Rabu, 5 Oktober 2016.
INGE KLARA
Baca juga:
Mega Buka Kartu, Mengapa Risma Jemput Ahok ke Blitar
Gatot Brajamusti Tak Percaya Dilaporkan Reza ke Polisi