TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah membantah tudingan dari pihak Gatot Brajamusti yang menyebut bahwa Reza tahu bahwa aspat adalah sabu. "Enggak benar itu," ujar Ramdan saat dikonfirmasi, Senin, 10 Oktober 2016.
Ramdan juga menyangkal bahwa kliennya sengaja melaporkan Gatot ke Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk membersihkan diri dari ancaman jeratan hukum. Ia juga menampik jika Reza disebut-sebut terkait dalam jaringan perdagangan orang, seperti yang dituduhkan pihak Gatot. "Itu juga enggak benar, tuh," ucapnya.
Baca: Gatot Sebut Reza Membantunya Beli Narkoba dari Bandar
Pengacara Gatot, Ahmad Rifai mengatakan bahwa tindakan Reza melaporkan kliennya ke Polda Metro dengan tuduhan penipuan sebagai upaya untuk membersihkan diri dari ancaman jeratan hukum. Menurut Rifai, Reza tahu bahwa aspat itu adalah sabu. Bahkan, dia menyebut, Reza pernah membantu Gatot mendapatkan barang haram itu dari bandar narkoba.
Meski pengacara Gatot menyebutkan seperti itu, Ramdan mengatakan pihaknya tidak akan bereaksi apa-apa. Ia mempercayakan semuanya pada penyelidikan polisi. "Biarkan saja, nanti juga mereka capek sendiri," ujarnya.
Baca: Gatot Brajamusti Tak Percaya Dilaporkan Reza ke Polisi
Reza melaporkan Gatot ke Polda didampingi kuasa hukumnya, Ramdan, pada 7 Oktober 2016 lalu karena merasa ditipu. Menurut Ramdan, Reza tidak tahu bahwa aspat yang diberikan Gatot ternyata sabu. Selain itu, Reza juga mengaku beberapa kali dimintai uang oleh Gatot untuk membantu orang tidak mampu, tetapi ternyata uang itu digunakan untuk membeli aspat.
INGE KLARA
Baca juga:
Mario Teguh Ajak Tes DNA, Pihak Kiswinar: Tunggu Polisi
Kubu Anies Klaim Gandeng Bambang dan Chandra Hamzah Eks KPK