TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat sejumlah perampokan minimarket di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Timur. "Mereka menggunakan airsoft gun untuk menakuti korban," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander, pada Selasa, 11 Oktober 2016.
Menurut Ahmad, tersangka diduga sudah empat kali merampok minimarket di Tangerang Selatan. Mereka juga diduga terlibat lima perampokan minimarket di wilayah Jakarta Timur. “Itu berdasarkan pengakuan tersangka. Ada kemungkinan mereka juga pernah melakukan kejahatan yang sama di wilayah," ujarnya.
Tersangka yang ditangkap itu adalah JE, 18 tahun, dan AP, 24 tahun. Mereka dibekuk di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti dua pucuk senjata airsoft gun dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino. “Mereka bisa diidentifikasi karena wajahnya terekam kamera CCTV," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, modus yang digunakan tersangka adalah berpura-pura sebagai konsumen. Saat berada di depan kasir, mereka menodong kasir dengan senjata. Selanjutnya mereka menguras uang yang ada dalam brankas dan kabur.
Saat ini polisi sedang menelusuri asal senjata airsoft gun yang digunakan tersangka. “Senjata itu dibeli dari hasil merampok. Saat ini sedang kami telusuri dapatnya dari mana,” ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO