TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam akan langsung menutup seluruh tempat hiburan malam yang ketahuan terdapat penyalahgunaan narkotika, meskipun dilakukan oleh pengunjung. Jika penyalahgunaan saja sudah terancam ditutup, sudah tentu transaksi narkotika akan mendapatkan sanksi lebih berat.
"Kalau kedapatan ada transaksi langsung (tangkap). Makanya tinggal tangkap bukti aja, kami minta BNN (Badan Narkotika Nasional)," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa, 11 Oktober 2016.
Menurut Ahok, diskotek yang kedapatan dijadikan tempat transaksi sudah semestinya mendapatkan sanksi lebih berat ketimbang diskotek yang ada pengunjung yang sedang menggunakan narkotika. Pasalnya, dari transaksi dinilai ada potensi pelanggaran hukum lebih berat.
"Makanya kamu harus bedakan, kalau tangkap transaksi saja itu lebih susah. Jadi, yang saya buat ini lebih kejam, ketahuan ada pemakai saja walaupun tidak ada transaksi (narkotika), tutup langsung," ujar Ahok.
Ahok menuturkan untuk membuktikan adanya transaksi memang lebih sulit karena baik pemilik diskotek ataupun pelaku bisa saja berdalih mereka hanya sebagai pemakai dan tidak ada transaksi. Untuk itu, Ahok menambahkan peraturan agar menutup seluruh diskotek yang pengunjungnya kedapatan menyalahgunakan narkotika.
"Jadi, kamu harus geledah semua tamu Anda. Kalau sampai tamu Anda bawa sendiri pun, lalu Anda mengaku enggak ada transaksi tetap saya tutup. Jadi mana yang lebih keras? Menunggu tangkap transaksi atau ada tamu yang pakai?" kata dia.
Menyusul adanya aturan tersebut, Ahok kini telah memutuskan untuk menutup Diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Rencana penutupan itu muncul diambil setelah kepolisian dan BNN menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dari anggota polisi di diskotek itu.
LARISSA HUDA