TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengimbau semua pemilik tempat hiburan malam untuk memeriksa pengunjungnya lebih ketat. Pemeriksaan itu harus dilakukan agar semua pengunjung bebas dari kemungkinan penyalahgunaan narkotik.
Ahok mengatakan tidak akan menerima alasan apa pun dari pemilik tempat hiburan tersebut, meskipun mereka berdalih kesulitan memeriksa pengunjung satu per satu. "Bisalah. Naik pesawat saja, kalau kita takut teroris, pengunjung diperiksa satu-satu," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 12 Oktober 2016.
Ahok mengatakan dalam peraturan gubernur telah tertulis dengan jelas, apabila ditemukan penyalahgunaan narkotik sebanyak dua kali, tempat hiburan tersebut harus ditutup. Untuk itu, kata Ahok, sudah seharusnya setiap pemilik tempat hiburan menggeledah setiap pengunjungnya.
"Kalau saya punya diskotek, lalu saya diancam dua kali mau ditutup, pasti saya geledah. Tapi, kalau mereka bilang akibatnya diskotek jadi sepi dan alasannya kalau digeledah enggak ada yang mau datang, itu sama aja kayak kamu nyediain tempat buat orang pakai (narkoba), dong. Logika saya begitu saja," ujar Ahok.
Berdasarkan aturan tersebut, Ahok telah memutuskan untuk menutup diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Rencana penutupan itu muncul setelah kepolisian dan Badan Narkotika Nasional menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dari anggota kepolisian di diskotek tersebut.
LARISSA HUDA