Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Jessica, Tim Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi 3.000 Halaman

image-gnews
Ekspresi terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekspresi terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 12 Oktober 2016. Jessica dan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan nota pembelaan setebal 3.000 halaman.

"Tebalnya 3.000 halaman, tapi tidak mungkin dong kami bacakan semuanya. Kami akan sampaikan intinya saja, poin-poin penting saja. Kalau dibacakan semua, mungkin seminggu baru selesai," ujar salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober.

Baca: Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid

Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan hukuman penjara 20 tahun. Jaksa menyebut Jessica terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna. 

Menurut Otto, pleidoi Jessica nantinya terpisah dari yang sudah disiapkan tim penasihat hukumnya. Dia memastikan isi pleidoi adalah menegaskan bahwa tidak ada pembunuhan dalam kasus kematian Mirna. "Tidak ada sianida dalam tubuh korban, itu intinya. Jadi, kalau tidak ada sianida di tubuh korban, kenapa harus ada perkara ini?" kata Otto.

Baca: Jessica Ulang Tahun Ke-28, Ini Doa yang Dipanjatkan Sang Ibu  

Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Otto akan memasukkan keberatannya terkait dengan barang bukti berupa rekaman CCTV (closed-circuit television) kafe Olivier. Menurut dia, rekaman CCTV dalam kasus kematian Mirna dianggap tidak sah karena tidak dibuat atas permintaan aparat penegak hukum.

"Itu masuk (pleidoi) juga, tapi yang paling esensial buat kita adalah tidak ada pembunuhan, tidak ada sianida. Rekaman itu tidak bisa dijadikan barang bukti," ucap Otto.

RICHARD ANDIKA | RINA W.

Baca juga:
OTT di Kemenhub, Pemilik Kapal: Pungli Ada dari Dulu, namun...
Ahok: Diskotek Harus Geledah Pengunjung Kayak Teroris

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 menit lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

1 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

2 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

2 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.


OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

2 hari lalu

O.J. Simpson. wrdw.com
OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

OJ Simpson meninggal pada usia 76 tahun. Ia sempat menjadi sorotan publik dikaitkan dengan kematian mantan istrinya, Nicole Brown Simpson.


TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

5 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

Berdasarkan rilis OPM, Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XIII Kegepa Nipouda mengklaim telah menembak mati Danramil Paniai pada Rabu sore.


Kepala Kampung Modusit yang Dibunuh KKB Disebut Bukan Mata-mata TNI-Polri

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepala Kampung Modusit yang Dibunuh KKB Disebut Bukan Mata-mata TNI-Polri

Kapuspen TNI menyebut Kepala Kampung Modusit yang dibunuh KKB bukan mata-mata TNI-Polri.