Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TERBONGKAR: Praktik Makelar Tanah di Pelabuhan Muara Baru  

Editor

Bagja

image-gnews
Sejumlah kapal bersandar saat aksi mogok kerja di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, 10 Oktober 2016. Akibat mogok kerja tersebut, distribusi dan pasokan ikan Pulau Jawa dan daerah lainnya terganggu. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sejumlah kapal bersandar saat aksi mogok kerja di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, 10 Oktober 2016. Akibat mogok kerja tersebut, distribusi dan pasokan ikan Pulau Jawa dan daerah lainnya terganggu. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha ikan Muara Baru mogok kerja sejak Senin, 10 Oktober 2016 lalu. Mereka memprotes keputusan Menteri Keuangan menaikkan tarif sewa lahan di pelabuhan di Jakarta Utara itu menjadi Rp 61.500 per meter persegi mulai Agustus lalu.

Tarif ini hanya sekali naik pada 2013 menjadi Rp 41.318 per meter persegi dari tarif yang tak berubah sejak 1989 sebesar Rp 865 per meter. “Kami sudah menyosialisasikan tarif baru ini berkali-kali,” kata Sekretaris Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Agung Pamujo seperti dikutip Koran Tempo edisi 12 Oktober 2016. Perum Perindo merupakan pemilik lahan tersebut.

Agung menduga penolakan pengusaha itu dipengaruhi makelar tanah. Selama ini, menurut dia, pengusaha ikan banyak yang mencari untung tambahan dengan menyewakan lagi tanah ke pihak lain dengan harga mahal. "Kami pernah mendengar ada penawaran Rp 1 juta per tahun. Padahal harga dari kami hanya Rp 60 ribu," kata Agung.

BACA: Sewa Tanah Naik, Pengusaha Ikan Muara Baru Mogok

Dari 70 hektare lahan kawasan pelabuhan itu, 26 hektare di antaranya disewakan untuk 20 perusahaan perikanan swasta. Mulai dari perusahaan penyewaan ruang pendingin, industri pengolahan ikan, dan perusahaan ekspor-impor ikan. Dari jumlah itu, hanya lima perusahaan yang menguasai sepertiga lahan di sana.

Sebanyak 15 pengusaha bahkan memiliki kavling yang diisi perusahaan lain dan sebagian kavling kosong menunggu penyewa baru. "Mereka tidak mengoptimalkan pemakaian lahannya karena mau disewakan ke pihak ketiga," kata Agung.

Setelah mogok itu, kawasan industri perikanan di Muara Baru sepi. Tak ada bongkar muat hasil laut seperti biasanya. Kapal nelayan juga terparkir di pelabuhan.

Akibat mogok pekerja dan pengusaha perikanan ini, Komisi IV DPR-RI mengunjungi Muara Baru, kemarin. Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Daniel Johan dan anggota Ono Surono mendatangi direksi Perum Perindo untuk meminta penjelasan. Salah satunya perihal makelar tanah tersebut. "Kenapa Perum Perindo tidak mengawasi peralihan penggunaan lahan ke pihak ketiga?" tanya Ono.

Direktur Usaha Pelabuhan dan Pengembangan Usaha Dendi Anggi Gumilang mengakui makelar tanah pengusaha bekerjasama dengan pejabat di perusahaannya. Soalnya, peralihan hak guna bangunan harus atas persetujuan direksi. "Kami mengakui ini kesalahan praktik zaman dulu. Makanya kami sekarang mau menata dengan baik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata Dendi, aturan direksi lama memperbolehkan sewa maksimal 30 tahun tanpa perpanjangan. Harusnya, menurut dia, sewa tanah diperpanjang setiap lima tahun sehingga harga bisa mengikuti perkembangan pasar.

Di depan Daniel dan Ono, Dendi meyakinkan kenaikan harga sewa akan memberantas makelar tanah dengan tak lagi menerbitkan hak guna bangunan baru. Agung menjelaskan kenaikan harga sewa lahan penting karena Perum memiliki rencana memperbarui kawasan Muara Baru. "Kalau uang sewanya hanya segini, untuk operasional saja tidak cukup," kata Agung.

BACA: Pemogokan di Muara Baru, Susi: Kebijakan itu Sesuai Aturan

Seharusnya, lanjut Agung, sewa lahan di kawasan itu adalah Rp 351 ribu per tahun. Ini sesuai aturan Menteri Keuangan bahwa sewa wajar tanah negara adalah 3,3 persen dari nilai aset. Untuk Muara Baru, berdasarkan aturan itu adalah Rp 241 ribu. Sedangkan berdasarkan penilaian lembaga appraisal adalah Rp 351 ribu.

Ketua Umum Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru Tachmid Ridiasto adalah satu pengusaha yang disebut Perum Perindo sebagai makelar tanah. Ia menyewa lima kavling seluas 20.177 meter persegi sejak 1989. Hanya setengahnya yang digunakan untuk usaha. "Saya siapkan lahan untuk ekspansi pengolahan ikan. Apakah itu salah?" kata pemilik PT Indo Thai Fishery Value itu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai kenaikan harga sewa wajar agar pelabuhan bisa untuk orang banyak. “Bukan lima atau sepuluh orang yang menguasai hampir 80 persen tanah negara," ujar dia.

INDRI MAULIDAR | ODELIA SINAGA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

29 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

29 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

34 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

49 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.