TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Brajamusti berencana melaporkan balik Reza Artamevia karena telah menuduhnya sebagai penipu. Kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai, sudah menyusun rencana tersebut. Rifai mengatakan memiliki bukti untuk membantah tuduhan Reza Artamevia itu.
Menurut Rifai, Reza telah mengarang cerita seolah-olah dirinya sebagai korban. "Karena barang siapa yang melaporkan dengan mengarang cerita, itu ada tindak pidananya," ujar Rifai di Trans TV, Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Oktober 2016. Rifai menambahkan, berdasarkan keterangan Gatot, justru Reza yang pertama memakai narkoba yang ditemukan penyidik.
Baca: Reza Laporkan Gatot, Elma: Semoga Bukan karena Paksaan
"Merasa seolah-olah ditipu, padahal mereka menggunakan lebih dulu," kata Rifai. Dengan fakta itu, Rifai menilai Gatot tidak pernah menipu Reza. "Dari mana ada unsur penipuannya. Sudahlah, jangan sampai seolah-olah dia adalah bersih."
Reza melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016. Reza menuduh Gatot menipu lantaran tidak pernah diberi informasi tentang aspat. Benda itu sering mereka gunakan dalam menjalankan ritual-ritual tertentu. Belakangan dia baru mengetahui bahwa aspat itu adalah narkoba jenis sabu.
TABLOIDBINTANG.COM