TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bakal menyesuaikan belanja daerah hingga akhir tahun ini. Pasalnya, ada penurunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara total hingga Rp 4,25 triliun.
Total APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2016 yang disepakati sebesar Rp 67,16 triliun. Namun, setelah perubahan, angka APBD turun menjadi Rp 62,91 triliun.
Ahok menuturkan penurunan anggaran ini terjadi karena ada salah perkiraan terhadap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) 2015. Saat penetapan, APBD 2016 diperkirakan ada penerimaan pembiayaan yang dialokasikan sebesar Rp 8,16 triliun, yang berasal dari SiLPA tahun anggaran 2015.
Ternyata, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disampaikan bahwa angka SiLPA tahun anggaran 2015 mencapai Rp 4,93 triliun. “Kenapa ada pengurangan? Karena salah satu (penyebabnya) dari SiLPA,” tutur Ahok di Balai Kota, Rabu, 12 Oktober 2016.
Ahok menjelaskan, semula pemerintah memperkirakan SiLPA akan mencapai Rp 8 triliun. “Tapi, setelah kami ganti pejabat itu, ternyata (penyerapan anggaran) lebih cepat. SiLPA-nya hanya Rp 3-4 triliun lebih," katanya.
Jika terjadi perubahan SiLPA, menurut Ahok, artinya besar anggaran untuk dibelanjakan juga harus dikurangi karena jumlahnya terbatas. Selain itu, beberapa anggaran tidak bisa digunakan tahun ini, mengingat beberapa masih ada yang baru bisa diturunkan pada 2017.
"Nah, sehingga kan berarti duitnya kurang, duit kurang kami juga sesuaikan. Termasuk juga dari pusat bayarnya kan ditunda 2017, nanti kami mau sesuaikan," ujar Ahok.
Meskipun terjadi pengurangan belanja, Ahok menjamin program pemerintah tidak akan ada yang mengalami kendala. Hanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengurangi pembelian. "Termasuk kebetulan banyak kontraktor yang menang lelang perumahan, itu banyak yang enggak benar. Kami batalkan saja," ucap Ahok.
Pengurangan belanja daerah itu akan Ahok sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta sore ini. Ahok diagendakan akan menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2016.
LARISSA HUDA