TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya awas terhadap indikasi penyelewengan selama menjalankan tugas pelayanan masyarakat. "Instruksinya adalah setiap atasan atau pengawas harus melihat bawahannya, apakah ada indikasi melakukan penyelewengan," kata dia di kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.
Sri menanggapi penangkapan enam orang dalam kasus dugaan pungutan liar di Kementerian Perhubungan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Satuan Tugas Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya menangkap 1 pengusaha, 2 pegawai negeri sipil golongan II-D, dan 3 pegawai honorer Kementerian Perhubungan. Mereka diduga terlibat pungutan liar.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 15.00 di ruang loket pengurusan izin Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, lantai 6, Kementerian Perhubungan. Pungutan liar itu diduga dilakukan ketika pengusaha tersebut mengurus identitas sebagai pelaut baru di Indonesia atau Seafarers Identity Documents (SID). Penyidik menyita uang Rp 34 juta sebagai barang bukti suap dari PT SBI, PT CIS, dan sebuah SMK Kelautan.
"Setelah dikembangkan, ditemukan ada aliran dana ke lantai 12," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016. Lantai 12 merupakan ruang kerja Kepala Seksi serta Kepala Sub-Direktorat Perkapalan dan Keperlautan. Dari lantai tersebut, polisi menyita uang tunai sekitar Rp 61 juta dan tabungan bernilai Rp 1 miliar.
Awi menyatakan polisi belum menetapkan tersangka dari penangkapan tersebut. Penyelidikan hingga saat ini masih berlangsung.
Baca: Setelah OTT di Kemenhub, Jokowi Bentuk Satgas Saber Pungli
VINDRY FLORENTIN