TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat peningkatan angka pelanggaran lalu lintas sebesar 36,58 persen pada Januari-September 2016 dibanding periode yang sama pada 2015. Jumlah pelanggar pada Januari-September 2016 sebesar 978.151, sedangkan tahun sebelumnya 716.166 pelanggar.
Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan pelanggar terbanyak berusia 31-40 tahun. “Pelanggaran kategori tersebut meningkat 61,54 persen,” katanya, seperti dilansir dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Oktober 2016.
Dari kategori profesi, karyawan swasta merupakan pelanggar terbanyak. Budi mengatakan jumlahnya mencapai 635.495 atau meningkat 38,94 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 457.386 pelanggar. Sedangkan dari kategori pendidikan, lulusan SMA paling banyak melanggar. Jumlahnya meningkat 42,83 persen dari 493.365 pelanggar pada 2015 menjadi 704.666 pelanggar pada 2016.
Budi mengatakan pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor. Angka pelanggar tercatat naik 44,78 persen dari 530.763 pada 2015 menjadi 768.425 pelanggar pada 2016. Jenis pelanggaran yang menempati posisi pertama ialah pelanggaran marka, yaitu mencapai 204.776 kasus. Jumlahnya meningkat jauh dari tahun sebelumnya yang hanya 64.590 pelanggaran.
VINDRY FLORENTIN