Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskotek Mile's Ditutup, Diduga Tempat Transaksi Narkoba  

image-gnews
Penyegelan Diskotek Mile's oleh Petugas Gabungan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Lokasari Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta, 13 Oktober 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Penyegelan Diskotek Mile's oleh Petugas Gabungan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Lokasari Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta, 13 Oktober 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.COJakarta - Petugas gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup diskotek Mile's di kawasan Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Tempat itu ditutup lantaran diduga menjadi tempat transaksi narkotik, yang baru-baru ini juga melibatkan seorang anggota Kepolisian Resor Metro Tangerang.

Sejak pukul 13.00, pada Kamis, 13 Oktober 2016, gerbang Mile's di gedung Lokasari Square itu sudah dipenuhi awak media. Terlihat di sana anggota petugas gabungan menjaga ketat semua akses masuk ke lokasi tersebut.

"Saya harapkan ini menjadi contoh bagi pemilik diskotek yang lain agar lebih mengawasi pengunjungnya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Taman Sari Ajun Komisaris Besar Nasriadi, yang memimpin penyegelan, Kamis, 13 Oktober 2016.

Baca: Ahok: Diskotek Harus Geledah Pengunjung Kayak Teroris  

Menurut Nasriadi, petugas sudah menyegel resmi akses masuk diskotek tersebut. Namun pihak Mile's masih diberi akses masuk untuk membereskan properti dan aset lain yang masih ada di dalam. "Juga untuk menghindari masalah, jadi dibereskan barang-barang, misalnya yang bisa memicu kebakaran. Lokasi ini tetap jadi pantauan Polsek Taman Sari," kata Nasriadi.

Dia belum bisa memastikan apakah narkoba yang disita dari diskotek itu pada 8 Oktober lalu berasal dari luar atau didistribusikan oleh orang dalam. "Kami akan optimalkan penyuluhan dan penindakan kepada mereka yang terbukti memakai narkoba."

Sebanyak 150 personel dari petugas gabungan anggota Polsek Taman Sari, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI diterjunkan pada penyegelan ini. "Yang kami segel di dalam itu adalah hall (aula), tempat karaoke, restoran. Ada tempat live music juga," tutur Nasriadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Penangkapan Polisi di Diskotek, Kapolri: Itu Perintah Saya 

Di diskotek itu, pada 8 Oktober lalu, anggota Polres Tangerang, Ajun Komisaris Sunarto, ditangkap polisi tengah memakai narkoba. Dari tangannya, polisi menemukan satu klip plastik yang berisi 0,24 gram sabu dan dua butir ekstasi.

Penangkapan itu disusul tindakan tegas dari Pemprov DKI, yang langsung mencabut surat izin operasional Mile's pada Selasa kemarin. Diskotek tersebut diketahui berhenti beroperasi sejak kemarin. Adapun hari ini, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas memasang garis polisi dan menempel surat segel di depan gerbangnya.

YOHANES PASKALIS

Baca juga:
EKSKLUSIF: Soal Kasus Munir, Hendropriyono: Bikin Saya Stres
BNN Tangkap Lima Pengedar Jaringan Malaysia, 12 Kilogram Sabu Disita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan