TEMPO.CO, Jakarta - Petugas gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup diskotek Mile's di kawasan Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Tempat itu ditutup lantaran diduga menjadi tempat transaksi narkotik, yang baru-baru ini juga melibatkan seorang anggota Kepolisian Resor Metro Tangerang.
Sejak pukul 13.00, pada Kamis, 13 Oktober 2016, gerbang Mile's di gedung Lokasari Square itu sudah dipenuhi awak media. Terlihat di sana anggota petugas gabungan menjaga ketat semua akses masuk ke lokasi tersebut.
"Saya harapkan ini menjadi contoh bagi pemilik diskotek yang lain agar lebih mengawasi pengunjungnya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Taman Sari Ajun Komisaris Besar Nasriadi, yang memimpin penyegelan, Kamis, 13 Oktober 2016.
Baca: Ahok: Diskotek Harus Geledah Pengunjung Kayak Teroris
Menurut Nasriadi, petugas sudah menyegel resmi akses masuk diskotek tersebut. Namun pihak Mile's masih diberi akses masuk untuk membereskan properti dan aset lain yang masih ada di dalam. "Juga untuk menghindari masalah, jadi dibereskan barang-barang, misalnya yang bisa memicu kebakaran. Lokasi ini tetap jadi pantauan Polsek Taman Sari," kata Nasriadi.
Dia belum bisa memastikan apakah narkoba yang disita dari diskotek itu pada 8 Oktober lalu berasal dari luar atau didistribusikan oleh orang dalam. "Kami akan optimalkan penyuluhan dan penindakan kepada mereka yang terbukti memakai narkoba."
Sebanyak 150 personel dari petugas gabungan anggota Polsek Taman Sari, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI diterjunkan pada penyegelan ini. "Yang kami segel di dalam itu adalah hall (aula), tempat karaoke, restoran. Ada tempat live music juga," tutur Nasriadi.
Baca: Penangkapan Polisi di Diskotek, Kapolri: Itu Perintah Saya
Di diskotek itu, pada 8 Oktober lalu, anggota Polres Tangerang, Ajun Komisaris Sunarto, ditangkap polisi tengah memakai narkoba. Dari tangannya, polisi menemukan satu klip plastik yang berisi 0,24 gram sabu dan dua butir ekstasi.
Penangkapan itu disusul tindakan tegas dari Pemprov DKI, yang langsung mencabut surat izin operasional Mile's pada Selasa kemarin. Diskotek tersebut diketahui berhenti beroperasi sejak kemarin. Adapun hari ini, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas memasang garis polisi dan menempel surat segel di depan gerbangnya.
YOHANES PASKALIS
Baca juga:
EKSKLUSIF: Soal Kasus Munir, Hendropriyono: Bikin Saya Stres
BNN Tangkap Lima Pengedar Jaringan Malaysia, 12 Kilogram Sabu Disita