TEMPO.CO, Jakarta - Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot Brajamusti, mengeluhkan mengenai status hukum yang diberikan penyidik kepada kliennya. Rifai datang ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengadu.
Baca juga: Selebgram dan Buzzer Bakal Dikenai Pajak Penghasilan
Rifai menyebut kliennya mendapat diskriminasi hukum. Ia pun membandingkan dengan Reza Artamevia yang diperlakukan dengan leluasa. Padahal Reza sudah dinyatakan positif narkoba.
"Ada diskriminasi hukum dalam proses penegakan hukum ini. Ada yang sama-sama di situ (Reza) jelas dinyatakan positif, tapi mereka masih bisa di luar, sementara yang satu lagi (Gatot Brajamusti) sudah ditahan dan sebagainya," ucap Achmad Rifai di BNN, Jakarta Timur, Kamis, 13 Oktober 2016.
Setelah diterima Deputi Bidang Pencegahan, Rifai mengatakan keluhannya diterima dan pihak BNN akan memproses pihak terkait. "Ada diskriminasi perlakuan hukum dan tentu tadi disampaikan akan diproses secara sama. Saya tidak tahu status dia (Reza Artamevia). Tapi satu hal bahwa semua akan diproses," kata Rifai.
Simak: Soal Anak, Ayu Ting Ting Sempat Didatangi Istri Enji
Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia ditangkap di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu, 27 Agustus 2016. Gatot langsung ditahan karena ditemukan barang bukti narkoba miliknya.
Adapun saat penggerebekan, Reza Artamevia dinyatakan positif kemudian menjadi negatif setelah melewati serangkaian tes urine. Penyidik pun membolehkan Reza pulang dengan alasan rehabilitasi.
Rifai juga melaporkan sejumlah nama pejabat dan artis yang terlibat dalam jaringan narkoba Gatot ke BNN. Ia memberikan sepuluh daftar nama yang diduga terlibat jaringan narkoba. "Kasus narkoba bukan kasus yang berdiri sendiri, tapi ada pihak-pihak lain yang harus diusut tuntas oleh BNN," ujar Rifai sesaat setelah di BNN.
Barita lainnya: Polemik Mario Teguh dan Kiswinar Bukan Lagi Tes DNA, tapi...
Dia menjelaskan bahwa kliennya dipasok oleh seorang bandar besar. Namun ia belum memperkirakan seberapa besar skala jaringan narkoba tersebut. Menurut Rifai, jaringan narkoba yang memasok narkoba ke Gatot melibatkan sejumlah pejabat dan artis. Namun ia enggan membeberkannya ke media. Nama-nama itu telah dia serahkan ke BNN untuk diselidiki.
"Kami tidak mungkin semua obrolan disampaikan ke teman-teman media," ucap Rifai. Yang pasti, ia sudah menyerahkan daftar nama tersebut. Dia meminta agar kepolisian tidak hanya menjerat Gatot, tapi harus menelusuri jaringan dan menangkap semua pelaku.
TABLOIDBINTANG | AVIT HIDAYAT