Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK: Masyarakat Tak Perlu Takut Laporkan Pungutan Liar  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Sejumlah tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di Kementrian Perhubungan tiba di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 11 Oktober 2016. Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut, tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp 95 juta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sejumlah tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di Kementrian Perhubungan tiba di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 11 Oktober 2016. Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut, tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp 95 juta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi langkah pemerintah memberantas praktek pungutan liar di sejumlah institusi pemerintah, seperti Kementerian Perhubungan dan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya. Langkah tersebut diharapkan dapat memberi efek kejut bagi para pelaku pungli lainnya.

"Aparat yang melakukan pungutan liar (pungli) akan berpikir ulang, karena adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ketegasan aparat penegak hukum,” ujar Wakil Ketua LPSK Askari Razak lewat keterangan tertulis, Jumat, 14 Oktober 2016.

LPSK mengapresiasi langkah cepat kepolisian merespons laporan masyarakat atas pungutan liar di Kementerian Perhubungan. "Tanpa laporan masyarakat, pungutan liar sulit terungkap.”

LPSK, dalam mendukung pemberantasan pungutan liar, siap membantu sesuai fungsi dan kewenangannya. LPSK bersedia melindungi pelaku yang mau membocorkan lebih luas mengenai praktek pungutan liar di masyarakat. "LPSK siap membantu, sejauh yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,” kata Askari.

Pasal itu, kata dia, mensyarakatkan sejumlah hal pada saksi pelaku yang ingin mendapat perlindungan. Syarat itu, antara lain pelaku bukanlah pelaku utama, mau membantu penegak hukum, dan mau mengungkap perbuatannya. "Yang bersangkutan juga bersedia mengembalikan aset yang diperolehnya dari tindak pidana yang dilakukannya,” tutur Askari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Askari, mewakili LPSK, mengimbau masyarakat aktif mendukung dengan melaporkan praktek pungli di berbagai tempat kepada penegak hukum. "Sejauh laporan itu jelas, rinci, dan akuntabel, LPSK siap melindungi setiap pelapor, atau bisa disebut whistleblower.”

Masyarakat yang melapor didukung mekanisme Whistleblowing System (WBS) yang sejak 2014 dibangun pemerintah. Dalam hal ini, LPSK diamanatkan lewat Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Adanya WBS menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

21 hari lalu

Keluarga korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarga dalam menempuh penegakan hukum terhadap Perekrut, A dan P.  TEMPO/Subekti
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.


Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jopa saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.


Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.


Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara. sumbar.polri.go.id
Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.


Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.


Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Sebuah mobil polisi terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA FOTO/H Prabowo
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.


Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Datangi Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Suami
Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.