TEMPO.CO, Depok - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengatakan pihaknya menangkap dukun palsu dengan iming-iming menggandakan duit hingga miliaran rupiah. "Tersangka Sunarsih, profesi awalnya tukang pijat," ujarnya di kantornya, Jumat, 14 Oktober 2016.
Candra melanjutkan, dalam menjalankan aksinya tersangka meminta korban menyetor duit. Salah satu korban, kata dia, adalah Maemunah yang tertipu sampai Rp 25 juta.
Menurut Candra, awalnya Sunarsih dipanggil untuk memijat ke rumah korban di Desa Naggerang, Kabupaten Bogor, pada 4 Oktober lalu. Sunarsih merupakan tukang pijat langganan keluarga Maemunah karena dianggap bisa mengobati berbagai penyakit.
Baca: MUI Tangerang dan Banten Bantah Tolak Eks Ajudan Jokowi
Namun, saat dipijat, Sunarsih mendengarkan keluhan korban yang kesulitan ekonomi. Candra mengatakan tersangka langsung mengatakan bisa menggandakan duit hingga miliaran rupiah, korban pun terbujuk dengan janji-janji Sunarsih.
Korban menyetor duit secara bertahap sejak 20 Juli hingga 4 Agustus 2016 kepada tersangka. Korban pertama kali menyetor Rp 5 juta. Duit didapat, Sunarsih pun memberikan ember yang tidak boleh dibuka korban.
Selanjutnya, Sunarsih meminta duit kepada korban Rp 555 ribu dan Rp 10 juta. Dua hari kemudian, Sunarsih meminta duit lagi Rp 3,3 juta dan Rp 100 ribu. "Tersangka meminta korban menjalani ritual agar duit muncul dari dalam ember," ujar Candra.
Baca: Rey Utami Akui Tertarik Calon Suami, Karena Statusnya 'Wow'
Uang berpindah tangan, tapi duit yang digandakan tidak kunjung muncul. Korban langsung melaporkan Sunarsih ke polisi. Polisi pun menangkap tersangka di rumahnya di Desa Ragajaya, Kabupaten Bogor.
Sunarsih mengaku melakukan penipuan menggandakan duit karena terbelit utang Rp 25 juta. Dia mengatakan tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang. "Saya cuma tukang pijat," ujarnya.
Sunarsih mengklaim tipu-tipu menggandakan duit ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurut dia, keluarga Sunarsih mengganti duit korban dengan sepeda motor Yamaha Vixion dan uang Rp 4 juta.
IMAM HAMDI