Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukun Pengganda Duit di Depok Dapat Ilham dari TV

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Sunarsih, 48 tahun, tukang pijat yang mengaku dapat menggandakan duit mengaku terinspirasi dari tayangan dukun yang sering ditampilkan televisi. Ia nekad menipu korbanya dengan mengaku sebagai 'orang pintar' yang bisa menggandakan duit.

"Saya lihat tayangan televisi untuk belajar menjadi dukun," kata Sunarsih di Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Jumat, 14 Oktober 2016.

Ia terilhami menjadi dukun, karena televisi dengan gamblang menyajikan tayangan perdukunan. Apalagi, kata dia, banyak orang yang menjadi pelanggannya untuk dipijat. "Saya cuma bisa pijat," ujarnya.

Sunarsih dipercaya korbannya bernama Maemunah, karena bisa menggandakan duit. Apalagi, orang tua korban sedang berobat dan langganan pijat dengan Sunarsih.

Curhatan korban tentang kesulitan hidup dimanfaatkan Sunarsih untuk meraup keuntungan. Korban diminta menyerahkan duit puluhan juta untuk digandakan sampai miliaran. "Maemunah pas saya pijat sering mengeluh kesulitan ekonomi. Akhirnya, saya tawarkan penggandaan uang," kata Sunarsih.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengatakan korban terbuai dengan iming-iming penggandaan uang oleh tersangka. Soalnya, saat dipanggil untuk memijat, Maemunah kerap curhat kepada Sunarsih, akan kesulitan yang dialaminya.

"Akhirnya, tersangka mengambil kesempatan untuk melakukan penipuan penggandaan uang dan meminta uang kepada korbannya," kata Candra.

Candra menuturkan tersangka meminta duit ke korbannya dengan cara mencicil. Pertama, kata dia, Sunarsih meminta duit kepada Maemunah sebesar Rp5 juta pada 20 Juli 2016. Uang muka tersebut agar kehidupan korban menjadi lebih baik.

Setelah korban menyerahkan duit kepada tukang pijat tersebut, Sunarsih menjanjikan penggandaan uang mencapai miliaran rupiah. "Setelah uang diberikan, korban diberikan ember," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ember tersebut diberikan Sunarsih untuk menampung duit yang bakal dikirim secara gaib. Syaratnya, selama empat hari ember tersebut tidak boleh disentuh dan dibuka. Selain itu, Sunarsi juga mengharamkan rumah dan keluarga korban mengenakan pakaian berwarna merah.

Tersangka Sunarsih juga meminta agar Maemunah tidak menerima tamu selama ritual penggandaan duit di dalam rumahnya. Sunarsih juga meminta agar setiap pukul 06.00 WIB, korban jalan tanpa mengenakan alas kaki sejauh 1 kilometer.

Permintaan tersangka diamini oleh korban. Korban menjalani ritual selama empat hari untuk proses penggandaan uang yang dijanjikan. Setelah melakukan ritual, Sunarsih kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 555 ribu.

Bahkan, setelah empat hari kemudian, tersangka kembali meminta duit sebesar Rp10 juta dan kembali menyerahkan dua buah ember dan kardus yang dibungkus plastik hitam sebagai sarana penarikan uang gaib. "Tersangka membuat ritual yang mengada-ada agar korban percaya bahwa duitnya akan berlipat ganda sampai miliaran," ujar Candra.

Duit tambahan sebesar Rp10 juta masih kurang untuk proses penggandaan uang. Dua hari selanjutnya tersangka kembali meminta duit sebesar Rp 3,3 juta dan terakhir Sunarsih meminta Rp100 ribu.

Setelah dua pekan duit dicicil, korban curiga dengan Sunarsih. Akhirnya pada Kamis, 4 Agustus 2016, keluarga korban curiga dan membuka ember yang diharamkan untuk disentuh. Tapi setelah dibuka keluarga korban terkejut melihat isi ember tersebut. "Isi embernya celana dalam dan pakaian kotor."

Merasa tertipu, korban melaporkan praktek penipuan dukun palsu itu ke Polsek Bojonggede, Rabu, 24 Agustus 2016. "Kami sayangkan masih ada warga yang percaya dengan praktek dukun palsu pengganda uang," kata Candra.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

14 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

18 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

21 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

21 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.