TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum mengungkapkan kebohongan terdakwa Jessica Kumala Wongso terkait dengan kondisi dan fasilitas ruang tahanan. Pernyataan jaksa disampaikan dalam sidang pembacaan replik atau tanggapan atas nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
"Terdakwa menyebutkan ruang tahanan yang dihuni sempit, banyak kecoa dan kalajengking," kata Jaksa Maylani Wuwung.
Maylani menjelaskan, ruang tahanan yang berada di Kepolisian Daerah Metro Jaya itu merupakan permintaan Jessica sendiri lantaran tidak mau bercampur dengan tahanan lain. Menurut Maylani, ruang tahanan itu sudah termasuk mewah bagi seorang tersangka saat itu. "Apa yang terdakwa harapkan? Sebuah TV kabel, kulkas, atau AC?" ucap Maylani menyindir Jessica.
Baca: Marwah Daud Minta Pengikut Taat Pribadi Tetap di Padepokan
Maylani kemudian meminta Jessica sadar bahwa apa yang dilaluinya merupakan sebuah konsekuensi seorang tahanan.
Lagi pula, ujar Maylani, fasilitas yang didapat Jessica sudah melebihi apa yang didapat tahanan pada umumnya. Karena itu, Maylani merasa heran melihat Jessica yang mengeluhkan kondisi sel tahanannya.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada 28 September 2016, Jessica menceritakan tekanan yang dialaminya selama berada di sel tahanan Polda. Sambil berurai air mata, ia menuturkan ruang tahanannya sempit serta banyak kecoa dan kalajengking.
Jessica juga mengaku sempat sakit karena kondisi sel yang lembap dan tidak memiliki sirkulasi udara. Setelah kesehatannya diperiksa di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Jessica mengaku ruang tahanannya baru dipasang exhaust.
FRISKI RIANA