TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia membantah tuduhan Gatot Brajamusti yang menyebut Reza lebih dulu mengenal narkoba. "Enggak benar itu. Reza tahu aspat (sebutan untuk sabu) di Padepokan Gatot. Jadi enggak ada itu," ujar kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah, di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 17 Oktober 2016.
Hari ini, Reza memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan laporannya terhadap Gatot pada 7 Oktober 2016. Ia melaporkan guru spiritualnya itu dengan pasal penipuan.
Baca: Soal Narkoba, Gatot Brajamusti Sebut Reza Artamevia Pemain Lama
Reza tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 11.10. Kali ini Reza tidak hanya didampingi pengacaranya, tapi juga putrinya dari pernikahan dengan Adjie Massaid, Aaliyah Massaid.
Ramdan menambahkan, pihaknya bisa membuktikan bahwa kliennya bukan pengguna narkoba sejak lama, seperti yang diungkapkan pihak Gatot. "Sepuluh tahun lalu, Reza sempat menjalani tes urine, dan hasilnya waktu itu negatif," katanya. "Pihak sana sengaja mau narik-narik aja. Memutarbalikkan fakta."
Baca: Ke BNN Mengadu, Pengacara Gatot Minta Reza Juga Diproses
Pihak Gatot sempat menyampaikan akan melaporkan balik Reza karena tuduhan penipuan yang ditujukan kepada Gatot. Menurut kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai, Reza mengarang cerita. Bahkan pihak Gatot menuduh Reza lebih dulu mengkonsumsi narkoba.
Baca juga:
KPK Usut Korupsi E-KTP, Menteri Tjahjo Minta Ini ke Bawahan
Tolak Pleidoi Jessica, Jaksa: Pembunuhan Rapi dan Keji