TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan setidaknya 6.000 orang berebut mendaftarkan diri sebagai pengurus ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Tak tanggung-tanggung, para pelamar umumnya memiliki latar pendidikan dari perguruan tinggi, dari sarjana hingga master.
"Banyak dari S-1 dan S-2. Kenapa? Mereka mengerti konsep, kami sedang menyiapkan undang-undang aparatur sipil negara," kata Ahok di Rumah Susun Marunda, Selasa, 18 Oktober 2016.
Sewaktu masih di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Ahok mengaku pernah terlibat dalam undang-undang yang mengatur aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K). Dalam undang-undang itu, ada poin yang menyebutkan agar menaikkan gaji ASN, termasuk di DKI Jakarta.
"Kenapa kami naikkan gaji PNS DKI dan paling rendah Rp 13 juta? Supaya begitu yang P3K buka, ada PP (peraturan pemerintah) yang mengatur. Kalian semua yang swasta yang baik-baik, yang punya hati melayani, langsung masuk sebagai aparatur sipil negara," katanya.
Konsep melayani masyarakat ini juga diterapkan di RPTRA. Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), baik lurah, camat, maupun wali kota, akan berfokus pada RPTRA. Sebab, targetnya, pengurus RPTRA ini akan membantu pemerintah memecahkan kesulitan warga DKI Jakarta.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta Dien Emawati membenarkan kabar bahwa banyak lulusan sarjana hingga master ingin mendaftar menjadi pengurus RPTRA. Bukan hanya itu, Dien mengatakan banyak dari mereka yang pernah bekerja di hotel hingga maskapai penerbangan ikut mendaftar.
"Minat mereka ingin menggerakkan masyarakatnya maju dan sehat. Memang kalau saya baca (curriculum vitae), saya itu sampai merinding. Mereka begitu ingin memajukan lingkungan dengan ilmu yang mereka bawa," ujarnya.
Gaji yang akan diterima pengurus RPTRA nantinya akan menyesuaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Nantinya, mereka tak hanya mengelola, tapi juga mengajari anak-anak dari belajar membaca, menulis, hingga berhitung. Mereka juga akan diminta mendidik anak-anak beretika dan bermain bersama.
Pendaftaran bisa diakses secara online. Pada gelombang ketiga ini, sudah ada 9.000 pendaftar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan satu RPTRA akan dikelola enam pengurus. Mereka nantinya akan melewati enam tahap tes, yakni leaderless group discussion (LGD), focus group discussion (FGD), psikotes, wawancara, administrasi, dan magang.
"Jadi kami butuh orang yang betul-betul 'care', mengajari anak, mengajari etika. Mereka kalau malam mengajari mereka belajar. Kalau Minggu, anak-anak diperiksa kukunya. Itu, kan, kalau orang enggak punya hati, enggak mau. Rambutnya kalau sudah panjang bilang ke ibunya suruh dipotong," katanya.
LARISSA HUDA