TEMPO.CO, Depok - Penyanyi tembang religi Cinta Rasul, Sulistyowati, tertipu iming-iming investasi bodong percetakan. Adapun total kerugian perempuan yang lebih dikenal dengan nama Sulis Cinta Rasul tersebut sekitar Rp 400 jutaan.
"Saya sudah membuat laporan ke Kepolisian Resor Kota Depok atas penipuan investasi bodong tersebut. Dan pelaku sudah ditangkap Senin kemarin," kata Sulis di Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Rabu, 19 Oktober 2016.
Menurut dia penipuan tersebut dilakukan tersangka yang berinisial ANF, 23 tahun, sejak Maret 2016. Perempuan yang melejit setelah berduet dengan penyanyi religi Hadad Alwi itu mengaku tergiur oleh iming-iming dengan keuntungan investasi yang mencapai 30 persen dari modal.
Modal awal investasi tersebut Rp 10 juta, keuntungannya diberikan setelah dua pekan. Sulis sempat merasakan keuntungan investasi bodong tersebut selama dua bulan sejak setoran pertama diberikan. "Setiap dua pekan saya memberikan investasi Rp 10 juta dan keuntungan benar diberikan," ucapnya.
Sulis percaya pada investasi bodong karena tersangka merupakan rekannya. ANF menawarkan secara langsung bisnis investasi di bidang percetakan tersebut ke rumahnya di kawasan Kelapa Dua, Depok.
Setelah dua bulan berjalan, tersangka menawarkan kembali nilai investasi yang lebih besar. Alasannya, ANF baru memenangkan tender dari perusahaan besar dengan nilai yang fantastis. "Saya percaya dan menanamkan modal sampai Rp 400 juta dari Mei sampai Juni kemarin," kata dia.
Setelah duit investasi diberikan dan jatuh tempo pembayaran pada Juni kemarin, dia menagih modal dan keuntungan yang dijanjikan. Namun, kontak dengan ANF terputus. "Akhirnya saya mendatangi rumah keluarganya di Cengkareng, Pendongkelan," tutur Sulis.
Dari pertemuan dengan keluarga tersangka, Sulis tidak menemukan ANF. Keluarga tersangka justru meminta Suis untuk mencari ANF. Setelah dicari, ANF tertangkap basah di dekat rumahnya dan langsung digiring ke Kepolisian Sektor Pondok Gede. "Dari Polsek Pondok Gede, ANF dibawa ke Polres Depok. Sebab, saya bikin laporan juga dan BAP di Depok," ujarnya.
Ia menuturkan korban investasi bodong tersangka berjumlah 18 orang yang baru diketahui kerugian mereka mencapai Rp 1,6 miliar. Sulis mempunyai bukti transfer duit yang mengalir ke tersangka. "Kemungkinan masih banyak korban lainnya," ucapnya. "Tapi sayang banyak korban yang memberikan uang tunai tanpa bukti kwitansi."
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan telah menahan tersangka dan sedang menyelidiki modus penipuan tersebut. "Yang baru laporan baru satu," ucapnya.
Ia meminta warga mewaspadai investasi yang tidak jelas perusahannya. Tersangka, kata dia, awalnya seperti membuat usaha money game dengan memutar duit korban. "Tidak ada perusahaan yang jelas yang dimiliki tersangka," kata Harry.
IMAM HAMDI