TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan meringkus pengoplos tabung gas berisi air di daerah Serpong, Tangerang. Dia mengatakan polisi telah menyelidiki kasus tabung liquefied petroleum gas (LPG) oplosan yang berisi air berdasarkan laporan dari warga Depok dan Tangerang yang mulai resah atas gas oplosan itu.
"Tim kami telah menyelidiki dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Serpong setiap hari banyak mobil bermuatan penuh yang membawa tabung gas tiga kilogram dari Jakarta ke arah hutan perbatasan Tangerang Selatan dan Bogor," kata Hendy lewat pesan tertulisnya, Rabu, 19 Oktober 2016.
Kemudian, kata Hendy, setelah keluar dari perbatasan hutan itu, mobil yang membawa tabung gas bermuatan tiga kilogram ditemukan dalam keadaan kosong. Sementara, mobil yang membawa tabung gas bermuatan 12 kilogram, ketika keluar hutan, ditemukan dalam keadaan penuh.
Pada sore tadi, kepolisian telah menyelidiki area sekitar jalan antara Serpong dan Jakarta. Pada pukul 15.00 WIB kepolisian mendapat lima mobil boks jenis Hiace yang tengah keluar-masuk hutan karet daerah Cisauk Rumpin. "Tempat tersebut diduga dijadikan tempat oplosan tabung gas berisi air," kata Hendy.
Dari hasil penelusuran, kepolisian menangkap 24 orang, termasuk dua orang pengelolanya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 18 juta, 23 unit mobil jenis Hiace, alat regulator, alat timbangan, ratusan tabung gas tiga kilogram, ratusan tabung 12 kilogram, dan puluhan tabung gas 50 kilogram. Adapun pelaku pada malam ini digiring ke Polda Metro Jaya.
LARISSA HUDA