TEMPO.CO, Jakarta - Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, menegaskan dirinya tidak pernah bertemu dengan Rangga Dwi Saputra, barista Kafe Olivier, sehari sebelum Mirna tewas. Ia mengatakan pernyataan Jessica Kumala Wongso adalah fitnah. "Menurut saya, itu fitnah," kata Arief di Markan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Arief menuturkan, pada 5 Januari 2016 ia sedang bersama keluarganya. "Ada saudara saya bersama suaminya ingin melihat apartemen saya, pukul 1 atau 2 siang. Dia datang ke apartemen saya dan sampai pukul 6. Mereka bisa jadi saksi," kata Arief.
Meski tidak mengindahkan fitnah itu, Arief mengaku akan melaporkan pihak yang telah memfitnahnya. Ia merasa tercemar nama baiknya. "Ini pencemaran nama baik. Saya sudah kehilangan semuanya, tapi masih disalahkan," ucapnya.
Sebelumnya, Jessica menyebut nama Arief saat membacakan dupliknya di persidangan ke - 31 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016. Dalam dupliknya itu, Jessica menyebutkan Arief bertemu dengan Rangga satu hari sebelum Mirna tewas setelah minum kopi di Kafe Olivier.
Arief disebutkan menyerahkan bungkusan berplastik hitam kepada Rangga yang diduga berisi uang. Jessica juga menyebutkan ia mendapatkan info itu dari seorang bernama Amir Papalia.
Baca: Terbukti Pungli, Ridwan Kamil Pecat 9 Kepala Sekolah
Jessica mengatakan salah seorang saksi pernah melihat Arief sehari sebelum kematian Mirna. Menurut saksi itu, Arief terlihat memberikan bungkusan hitam kepada Rangga Dwi Saputra, barista Kafe Olivier.
Sosok saksi yang dimaksud Jessica adalah Amir Papalia. "Ada satu orang dari tim kuasa hukum saya, Hidayat Boestam. Bilang ada orang yang bernama Amir yang melihat Arif memberikan bungkusan hitam kepada Rangga,” kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016. (Baca: Jessica Duga Suami Mirna Suap Barista Kafe Olivier).
INGE KLARA