TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Brajamusti tiba di Polda Metro Jaya setelah diterbangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 21 Oktober 2016. Gatot tiba pukul 14.55 WIB di Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Mengenakan seragam tahanan berwarna kuning dan kacamata hitam, Gatot tak mengucapkan sepatah kata pun. Dua orang polisi terus berada di sampingnya dari Mataram hingga Jakarta.
Begitu turun dari mobil resmob, ia menembus kerumunan wartawan yang menunggu dan langsung masuk ke Gedung Resmob.
Kepala Subdirektorat Resmob Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan akan mendalami kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan di rumahnya, di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Kami dari penyidik akan mendalami, terakhir mungkin untuk proses penyidikan senpi (senjata api), karena kami akan melakukan pemberkasan kasus senpi itu yang pertama," kata Budi.
Selama ini, pihak kepolisian baru memeriksa sejumlah saksi. Kebanyakan merupakan artis dan sutradara yang pernah bekerja sama dengan mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu.
Selain terkait dengan kepemilikan senjata api, Gatot akan diperiksa mengenai dugaan pelecehan dan narkoba yang juga ditemukan di rumahnya.
Gatot telah dilaporkan dua orang wanita yang mengaku mantan anggota di padepokannya. Mereka mengaku telah dicabuli. Salah satu pelapor bahkan mengaku telah memiliki satu orang anak akibat perbuatan Gatot.
Selama ini, Gatot ditahan di Polda NTB setelah kedapatan berpesta narkoba di Mataram. Ia dicokok Polres Mataram dan kasusnya masih berlanjut hingga saat ini. Selain Gatot, istri Gatot, Dewi Aminah, ikut ditangkap.
EGI ADYATAMA