TEMPO.CO, Jakarta - Enam bulan setelah pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di seputaran Istana dan Kebun Raya Bogor, kondisi arus lalu lintas di Kota Bogor semakin semrawut dan macet.
"Awal kebijakan SSA diberlakukan, kemacetan parah terjadi di jalur sekitar SSA, tapi sekarang di jalur SSA pun sudah kembali macet, "kata Ahmad Hidayat, 35 tahun, warga Kampung Muara, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat 21 Oktober 2016.
Ahmad harus menempuh satu hingga satu setengah jam menuju Stasiun Bogor dari rumahnya di pagi dan sore hari. Padahal waktu normal bisa ditempuh 10 hingga 15 menit. Untuk sampai ke Stasiun Bogor ada empat titik dan simpul kemacetan yang cukup parah, yakni Pertigaan Pancasan, Pertigaan Empang, depan Bogor Trade Mal, dan Jalan Kapten Muslihat.
Keluhan serupa diungkapkan Angky, warga Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat. Dia harus berangkat lebih pagi agar tepat waktu sampai ke tempat kerjanya. Angky menjelaskan kemacetan diperparah setelah Pemerintah Kota Bogor mempersempit lebar jalan di seputar Kebun Raya Bogor untuk proyek pelebaran trotoar. "Sekarang jalan semakin sempit karena lebar jalan dikurangi hingga 2 sampai 3 meter untuk proyek trotoar," katanya.
Anggota DPRD Kota Bogor Zaenul Mutakin dari Fraksi PPP menjelaskan kemacetan itu akibat tidak adanya perencanaan yang matang yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ketika memberlakukan SSA. "Saya rasa kebijakan yang belum terencana matang dan kemudian berdampak luas kepada masyarakat harusnya bisa dievaluasi lagi," kata dia.
Zaenul menjelaskan sebelumnya DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus Transportasi memberikan sejumlah rekomendasi kepada Wali Kota Bogor agar mengkaji ulang kebijakan SSA. "Tapi semua rekomendasi ini tidak pernah digubris oleh Wali Kota Bogor dan tetap memaksakan SSA," kata dia.
Sejumlah kalangan menduga diberlakukanya SSA tersebut hanya untuk menyerap anggaran hibah pembangunan trotoar dari Kementrian Perhubungan sebesar Rp 32 miliiar. "Kami akan panggil dinas terkait agar menjelaskan semua ini," kata Zaenul.
Pembangunan pedestrian itu mempersempit dan harus mengurangi beberapa meter luasan ruas jalan protokol. Lalu rambu larangan parkir, khususnya di sepanjang Jalan Ir H Juanda, dicabut sehingga kendaraan bisa bebas parkir dibahu jalan.
Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Rakhmawati mengaku sengaja menghilangkan sejumlah rambu larangan parkir dan berhenti di ruas Jalan Ir H Juanda (Jalur SSA) karena dikhawatirkan adanya kesan pembiaran terhadap pelanggar rambu lalu lintas.
“SSA bagian dari tahapan penataan, karena kebutuhan kapasitas parkir (tidak memadai) sehingga untuk sementara rambu dicabut. Karena bila tetap terpasang dianggap adanya pembiaran,” ujar dia.
Dia mengatakan untuk, penataan sistem transportasi yang dimulai dengan SSA kemudian dilanjutkan dengan proyek pembangunan pedestrian di lingkar Kebun Raya dan Istana Bogor. Menurutnya, dalam waktu dekat segera diterapkan penataan ualang rute angkot sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan.
“Terkait rambu, kita juga saat ini berproses konsolidasi ke Sekolah RP (Regina Pacis), SMPN/SMAN 1, Budi Mulya untuk menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan sekolah," katanya.
M SIDIK PERMANA
Baca juga:
Ahmad Dhani Jadi Calon Wakil Bupati, Maia Estianty Bereaksi
Ini yang Terjadi Saat Ayu Ting Ting Bertemu Nagita Slavina
Telan Buaya, Ular Ini Meledak