TEMPO.CO, Tangerang - Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan kematian Dafa Mustaqim, bocah kelas I sekolah dasar di Ciledug. Dafa tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan lima saksi yang diperiksa adalah empat orang guru dan seorang warga yang memandikan jenazah Dafa. "Pemeriksaan saksi masih terus kami lakukan," ujar Erwin, Senin, 24 Oktober 2016
Hasil pemeriksaan sementara, kata Erwin, belum ada satu pun saksi yang memberikan keterangan yang autentik. "Tidak ada yang melihat pemukulan dan juga tidak ditemukan luka ataupun lebam di tubuh Dafa," ujar Erwin.
Kepala Polsek Ciledug Komisaris I Ketut Sudarsana mengatakan empat orang guru SD Negeri 2 Larangan yang diperiksa adalah Dwi Yuliati, Lenny Andriani, Yahya, dan Ros. "Satu orang lagi warga yang memandikan jenazah," kata Ketut.
Polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang menangani Dafa ketika dirawat di RS Sari Asih, Ciledug. "Keterangan dokter diperlukan untuk mengkonfirmasi adanya indikasi penganiayaan terhadap Dafa," kata Ketut. Keterangan dokter diperlukan untuk memastikan apakah Dafa meninggal karena penyakit tertentu.
Dafa meninggal pada Kamis, 20 Oktober 2016, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, akibat demam tinggi. Jenazah Dafa langsung dimakamkan pada hari itu juga.
Warga sekitar curiga jika kematian bocah itu tidak wajar karena di tubuh bocah itu banyaknya luka sundutan rokok di serta hidung dan telinga mengeluarkan darah.
Pada Sabtu malam, 22 Oktober 2016, sejumlah ibu yang merupakan tetangga Dafa melaporkan kejanggalan kematian anak itu ke Polsek Ciledug. Berdasarkan laporan warga itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung memeriksa orang tua Dafa dan melakukan pembongkaran makam.
JONIANSYAH HARDJONO