TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengumumkan nama pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama cuti kampanye. Menurut Tjahjo, ini akan diumumkan dua hari lagi.
"Tanggal 26 Oktober kami melantikan 2-3 PLT. Selanjutnya tanggal 27 Oktober," ujar Tjahjo saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 24 Oktober 2016.
Tjahjo melanjutkan penunjukkan PLT pengganti Ahok tidak akan dilakukan Presiden Joko Widodo. Sebaliknya, hal itu akan dilakukan oleh dirinya sendiri.
Mengenai nama pejabat pengganti sementara Ahok, Tjahjo menyampaikan ada dua nama yang dipertimbangkan. Nama pertama adalah yang sudah kerap disebut-sebut yaitu Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Soni Sumarsono. Sementara itu, nama kedua adalah, Yuswandi A Temenggung.
"Dua-duanya sudah jadi PLT, namun lokasinya yang belum ditentukan. Salah satunya di Jakarta," ujar Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan pemilihan dua nama itu berdasarkan faktor senioritas. Dia mengaku memang mencari figur yang jenjang karirnya panjang dan memahami masalah keuangan daerah maupun birokrasi.
"Pak Sekjen kan pernah jadi Dirjen Keuangan Daerah. Pak Soni juga," ujarnya menegaskan.
Ditanyai daerah mana lagi yang akan diumumkannya PLT Gubernurnya lusa nanti, Tjahjo menyebut nama Banten dan Belitung.
ISTMAN MP