Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Siti Sebut Reklamasi Pulau G Belum Bisa Jalan  

image-gnews
Salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Rapat terbatas tersebut diharapkan akan melahirkan keputusan formal terkait kelanjutan nasib proyek tersebut. ANTARA/Sigid Kurniawan
Salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Rapat terbatas tersebut diharapkan akan melahirkan keputusan formal terkait kelanjutan nasib proyek tersebut. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Muara Wisesa Samudra belum boleh meneruskan proyek reklamasi di Pulau G di pesisir Jakarta meski putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta membolehkannya.

“Belum bisa mereklamasi jika tak ada perbaikan dokumen lingkungan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Jumat, 21 Oktober 2016.

Dokumen lingkungan hidup, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), wajib dimiliki setiap pengembang karena reklamasi berimbas terhadap lingkungan. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Senin, 17 Oktober 2016, hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan permohonan banding Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Muara Wisesa Samudra. Anak usaha Podomoro Group ini mengantongi izin menguruk Teluk Jakarta seluas 161 hektare, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014.

Hakim menilai surat izin reklamasi yang digugat nelayan Teluk Jakarta, Perkumpulan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia sudah kedaluwarsa. Walhasil, hakim menyatakan penundaan izin reklamasi Pulau G, yang diputuskan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada 31 Mei 2016, tak berlaku lagi.

Selain dokumen lingkungan belum diperbaiki, sanksi administratif Kementerian masih berlaku hingga saat ini. “Sanksinya masih berlaku sampai Muara Wisesa memenuhi semua perintah Menteri Lingkungan Hidup,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani.

Pada Mei lalu, Menteri Siti memberikan sanksi administrasi bagi Muara Wisesa melalui Surat Keputusan Nomor 355/Menlhk/Setjen/Kum/9/5/2016. Dalam surat itu, Kementerian memutuskan menghentikan sementara reklamasi Pulau G karena ditemukan banyak pelanggaran.

Ridho menambahkan, Muara Wisesa harus mengubah amdal, yang memperhatikan kepentingan sosial masyarakat serta keberadaan obyek vital, seperti jalur pipa gas dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang, Jakarta Utara. “Semua aspek harus diperhatikan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, tutur Ridho, pengembang juga wajib menyesuaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pulau dengan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yang tengah dibahas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra Halim Kumala mengatakan pihaknya tengah memperbaiki amdal sesuai dengan perintah Kementerian. “Sudah hampir selesai,” ujarnya.

Ihwal penyesuaian KLHS dengan kajian NCICD, Halim mengatakan Muara Wisesa juga menunggu Bappenas. Ia optimistis bisa menyesuaikan KLHS Pulau G dengan kajian NCID dalam waktu 60 hari setelah diumumkan Bappenas.

Adapun pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan Muara Wisesa tak bisa melanjutkan reklamasi pulau seluas 161 hektare itu sampai kajian tanggul laut selesai.

“Jika pengembang tak bisa melaksanakan perintah dari Kementerian Lingkungan Hidup, cabut saja izin reklamasinya,” ujar kuasa hukum nelayan Teluk Jakarta itu.

GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

34 hari lalu

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

55 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi
Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.


Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo bersiap memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan dengan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yakni Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo dan Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.


Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjalan usai memberikan sambutan saat pembukaaan Paviliun Indonesia pada konferensi perubahan iklim COP28 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis 30 November 2023. Paviliun Indonesia yang digelar hingga 11 Desember 2023 mengusung tema
Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.


Kala Posisi Duduk Mendes dan Menteri KLHK di Rapat Kabinet Jokowi Jadi Bahan Candaan

9 Januari 2024

Para menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi bergurau mengenai warna dan posisi duduk dalam sidang paripurna kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 9 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kala Posisi Duduk Mendes dan Menteri KLHK di Rapat Kabinet Jokowi Jadi Bahan Candaan

Para menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi bergurau mengenai posisi duduk dalam sidang paripurna Kabinet Indonesia Maju pagi ini.


KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melintas di depan pagar gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2021 akan digelar di Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Sabtu esok. ANTARA/Hafidz Mubarak A
KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.


Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

30 November 2023

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sudah konkret dan sudah ada implementasi yang nyata.


Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.


MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

26 November 2023

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?


Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.