TEMPO.CO, Tangerang - Para orang tua murid dan guru Sekolah Dasar Negeri 2 Larangan, Kota Tangerang, yakin ada kejanggalan dalam kematian Dafa Mustaqim, 7 tahun, siswa kelas I sekolah dasar itu.
"Sehari sebelumnya, dia sekolah dengan luka di kepala," kata Lia, 60 tahun, salah satu orang tua murid yang pertama kali melihat kepala Dafa berdarah, Selasa, 25 Oktober 2016.
Baca:
Guru Panggil Ibu Tiri, Esoknya Murid SD di Ciledug Ini Tewas
Penganiayaan Anak di Ciledug, Ini Kata Orang Tua
Orang Tua Bocah SD Tewas Minta Perlindungan Polisi
Lia mengatakan, pada Rabu, 19 Oktober lalu, ia melihat Dafa duduk termenung dengan darah di rambutnya. "Saya langsung laporkan ke wali kelasnya (Yahya)," kata Lia.
Selanjutnya, Dafa ditangani guru kelas dan guru lainnya. Mereka membersihkan kepala Dafa dan mengobatinya. Saat itulah, kata Lenny Andriani, guru SDN 2 Larangan, para guru melihat luka di kepala Dafa, ada lebam di sekitar wajah dan bawah telinga, serta mata kanan Dafa berwarna merah.
Saat ditanya, Dafa mengaku luka di kepala dan wajahnya karena pukulan ibu tirinya, Y. Pada hari itu juga, pihak sekolah memanggil ibu tiri Dafa ke sekolah. "Namun ibu tirinya mengaku tidak tahu-menahu," kata Lenny.
Pada Kamis, 20 Oktober 2016, Dafa tidak ke sekolah karena sakit. Menurut Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Dafa pada hari itu sakit panas dan dilarikan ke puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke RS Sari Asih Ciledug. "Menurut orang tuanya, demam tinggi," kata Erwin.
Pukul 14.00, Dafa dinyatakan meninggal. Pada Sabtu malam, 22 Oktober lalu, sejumlah orang tua murid dan tetangga Dafa melaporkan kejanggalan itu ke Polsek Ciledug karena menganggap kematian bocah itu tidak wajar.
Pada malam itu juga, polisi menjemput MS dan Y, ayah kandung dan ibu tiri Dafa. Keduanya diperiksa hingga tengah malam.
Ahad, 23 Oktober lalu, tim penyidik mengambil gagang sapu, sapu ijuk, dan sapu lidi di kontrakan orang tua Dafa di Jalan Swadaya, Larangan, Kota Tangerang. Sejumlah alat itu dijadikan alat bukti dugaan tindakan kekerasan terhadap Dafa.
Senin, 24 Oktober, polisi membongkar makam Dafa di TPU Kober, Larangan, Kota Tangerang, untuk mengautopsi jasad Dafa. Proses autopsi diperkirakan selesai tujuh hari ke depan.
JONIANSYAH HARDJONO