Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awak Tangki BBM Ancam Mogok 1 November, Ini Upaya Pertamina

image-gnews
Depot Pengisian Bahan Bakar Pertamina , Plumpang, Jakarta
Depot Pengisian Bahan Bakar Pertamina , Plumpang, Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar seribu awak mobil tangki (AMT), yang biasanya melayani pengantaran BBM untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya {Jabodetabek) mengancam akan mogok kerja pada 1 November 2016. Untuk menghadapi ancaman ini,   PT Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan sejumlah langkah.

"Manajemen Pertamina Patra Niaga menyiapkan AMT cadangan sebagaimana prosedur dalam penanganan AMT,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Arsono Kuswardanu saat dihubungi Tempo, Rabu, 26 Oktober 2016.

Arsono mengatakan pihaknya juga akan menggunakan tenaga bantuan dari TNI Divisi Pebekalan dan Angkutan. Sementara untuk pengamanan, perusahaan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi tindakan anarkis dari pengunjuk rasa.

Arsono menambahkan untuk menjaga persediaan Pertamina Patra Niaga meningkatkan pasokan bahan bakar minyak ke stasiun pengisian bahan bakar umum sejak H-7 hingga H+7.

Ia menuturkan perusahaan juga membentuk tim satuan tugas untuk mengawasi dan koordinasi terpadu guna mencegah hal-hal yang merugikan. Satuan tugas juga dibentuk untuk menjamin kelancaran distribusi bahan bakar minyak ke seluruh stasiun pengisian bahan bakar selama masa ancaman mogok kerja AMT.

Dalam pesan yang beredar di media sosial, AMT yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) menyatakan akan mogok kerja pada 1 November 2016.

Mereka menuntut seluruh pekerja di lingkungan Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang diangkat menjadi kayawan tetap. Mereka juga menuntut perusahaan membayar upah lembur atas kelebihan jam kerja sejak Oktober 2011 hingga September 2016.

Sekitar 1.000 AMT dari FBTPI mengklaim masih berstatus outsourcing yang dikontrak setiap tahun. Mereka juga mengklaim bekerja selama 12 jam dengan bayaran upah minimum provinsi tanpa penambahan upah lembur. Selain itu mereka mengaku tidak mendapatkan uang tunjangan migas seperti pekerja Pertamina lainnya yang mendapatkan tunjangan setiap tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Arsono mengatakan pihaknya dengan AMT tidak memiliki ikatan kerja secara langsung. Perusahaan menggunakan jasa perusahaan penyedia tenaga kerja AMT dengan sistem borongan dan masa kontrak kerja setiap dua tahun. Ia menyebut AMT adalah karyawan perusahaan penyedia tenaga kerja untuk Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, yang dikelola oleh PT Sapta Sarana Sejahtera.

Menurut Arsono, setiap pergantian jasa vendor, AMT diberikan hak-haknya yang meliputi pesangon maupun hak normatif lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu tenaga kerja AMT tetap dipekerjakan kembali melalui perusahaan penyedia tenaga kerja yang baru. Perihal upah, ia menilai dibayarkan dengan komposisi sesuai upah minimum kabupaten dan kota setempat, ditambah upah performansi sebagai pengganti upah lembur yang dibayar berdasarkan kinerja AMT. Sementara penetapan upah performansi sebagai pengganti upah lembur tidak bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Arsono mengatakan untuk tunjangan Migas, tidak diberlakukan kembali. Pemberhentian itu mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2009 tentang pencabutan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Program Santunan Pekerja Perusahaan Jasa Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi. “Saat ini telah diubah pemberlakuannya dalam bentuk pesangon,” kata dia.

Arsono menuturkan pola hari kerja yang berlaku di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang adalah empat hari kerja dan dua hari off. Jam kerja tersebut juga memberlakukan dua shift per hari, masing-masing 12 jam sesuai dengan ketentuan kesehatan, keamanan, dan lingkungan. Sementara untuk AMT yang diberhentikan, pihak Pertamina Patra Niaga menilai karena alasan kedisiplinan dan telah terpenuhi seluruh hak-haknya oleh jasa vendor.

Arsono menegaskan Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia – Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia PT Pertamina Patra Niaga bukan lembaga resmi di bawah PT Pertamina Patra Niaga. Sehingga seluruh kegiatannya di luar tanggung jawab PT Pertamina Patra Niaga.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

25 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.


Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

29 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.


Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

39 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.


Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

39 hari lalu

Jung Seung-yeon (kanan), 38, menunggu bersama putranya untuk menemui dokter di klinik anak di Seoul, Korea Selatan, 14 Juni 2023.  Reuters/Kim Hong-Ji
Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang


20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

47 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.


Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

48 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.


Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

48 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?


Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

49 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.


Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

50 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.


PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

52 hari lalu

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.