TEMPO.CO, Tangerang - Y, ibu tiri Dafa Mustaqim, 7 tahun, berkukuh tidak melakukan penganiayaan yang berujung kematian siswa kelas I sekolah dasar itu. "Sampai saat ini yang bersangkutan tetap berkeyakinan tidak melakukan penganiayaan itu," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema, Kamis, 27 Oktober 2016
Alih-alih mengakui kesalahannya, wanita berusia 40 tahun itu malah meminta perlindungan polisi. Wanita asal Magetan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci pakaian itu takut dihakimi massa karena opini telah mengarah ke dia sebagai pelaku penganiayaan dan penyebab kematian Dafa. "Sampai saat ini yang bersangkutan kami amankan di kantor PPA Polres," kata Irman.
Irman mengaku, dalam pemeriksaan intensif Y pada 22-26 Oktober, Y tetap menyangkal telah menganiaya Dafa. Padahal, kata Irman, polisi telah mengkonfirmasi sejumlah alat bukti, seperti gagang sapu, sapu ijuk, dan sapu lidi, yang diduga digunakan untuk menganiaya Dafa.
Baca:
Pendukung Ahok: Yang Selfie dengan Agus Bukan Ratusan
Jika Diputus Bersalah, Jessica Langsung Ajukan Banding
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur
Polisi, kata Irman, saat ini masih mencocokkan keterangan para saksi dengan hasil otopsi jasad Dafa, yang memperlihatkan adanya indikasi kekerasan pada tubuh bagian atas bocah malang itu. Hasil otopsi menyebutkan ada luka benturan di kepala bagian belakang, lebam di sekitar mata dan bawah telinga, serta luka di mata sebelah kanan.
Pencocokan alat bukti ini, menurut Irman, akan menentukan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. Terkait dengan dugaan keterlibatan Y dalam kasus ini, Irman mengatakan masih dimatangkan penyidikannya.
Y dicurigai menganiaya Dafa, yang menyebabkan siswa SD Negeri Larangan Kota Tangerang itu meninggal. Kecurigaan warga muncul setelah melihat banyak luka dan lebam di tubuh Dafa sebelum bocah ini meninggal pada Kamis, 20 Oktober 2016.
Dafa meninggal setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug akibat demam tinggi. Jenazah Dafa langsung dimakamkan pada hari itu juga.
Pada Sabtu malam, 22 Oktober, ibu-ibu yang merupakan tetangga Dafa melaporkan kejanggalan kematian anak itu ke Polsek Ciledug. Berdasarkan laporan warga itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung memeriksa orang tua Dafa serta membongkar makam.
Perihal status Y saat ini yang masih sebagai saksi, Irman belum bisa memastikan peran dan keterlibatan wanita berusia 40 tahun itu dalam kematian tidak wajar Dafa.
Selain memeriksa 16 saksi, Irman mengakui telah memberi konfirmasi kepada Y soal gagang sapu, sapu ijuk, dan sapu lidi yang disita dari kontrakan orang tua Dafa di Jalan Swadaya, Kota Tangerang. "Cuma ada tidak kaitannya benda-benda itu dengan dugaan tindakan kekerasan itu, bagian dari penyidikan kami," tuturnya.
Irman juga belum memastikan kapan polisi menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Mohon bersabar, jika semuanya sudah jelas, bukti sudah kuat, kami sampaikan," ujarnya.
JONIANSYAH HARDJONO