TEMPO.CO, Jakarta - Yuli, 42 tahun, sengaja mengajukan cuti hari ini dari pekerjaannya sebagai anggota staf marketing di salah satu kantor di Senen. Dia tak mau melewatkan persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Saya sengaja cuti," kata Yuli kepada Tempo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.
Biasanya, Yuli hanya menggunakan waktu makan siang untuk datang menonton sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu. Namun sidang hari ini terasa spesial baginya lantaran majelis hakim akan membacakan keputusan sidang itu. "Saya mau tahu, hakim kasih hukuman berapa tahun untuk Jessica," ucapnya.
Warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, itu datang sejak pukul 07.45 WIB. Dia kemudian bergabung bersama simpatisan lain yang sama-sama menyematkan sebuah pin bertuliskan "Justice for Mirna". Pin tersebut menampilkan wajah Mirna yang di sekitarnya dihiasi karangan bunga berwarna putih.
Baca:
Pendukung Ahok: Yang Selfie dengan Agus Bukan Ratusan
Jika Diputus Bersalah, Jessica Langsung Ajukan Banding
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur
Yuli meyakini Jessica-lah yang membunuh Mirna. Sebagai orang yang mencintai kebenaran, dia mengaku punya kepekaan terhadap sebuah kebohongan. Dia menilai Jessica selama ini kerap berbohong selama persidangan. "Bohong dia. Cara ngomongnya kelihatan, berbelit-belit," tuturnya.
Sewaktu jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan hukuman penjara selama 20 tahun, Yuli mengaku tidak puas mendengarnya. Karena itu, dia berharap majelis hakim kali ini akan memberikan vonis lebih berat daripada tuntutan jaksa. "Rencananya, kalau Jessica dapat hukuman lebih dari 20 tahun, saya mau nari dari sini ke kantor saya di dekat Hotel Ibis, Senen," katanya.
FRISKI RIANA